LAMONGAN, Radar Lamongan - Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Lamongan pada 2023 meningkat dibandingkan 2022.
Jika 2022 terdata 1.142 kejadian, maka tahun lalu mencapai 1.222 kejadian. Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli menjelaskan, pada 2022 terdata 165 korban meninggal. Sedangkan tahun lalu tercatat 202 korban meninggal.
Dia menilai minimnya konsentrasi pengguna jalan menjadi salah satu penyebab laka lantas. Wakapolres mencontohkan kejadian di jalan raya Kalitengah. Truk mengalami masalah, sementara pikap mendekat dari belakang. Akibatnya, pikap menabrak bagian belakang truk.
‘’Penyebab kurangnya konsentrasi pengguna jalan sangat banyak, mulai kantuk hingga lainnya,’’ tuturnya.
‘’Saya berhaap semua pengguna jalan tetap berhati – hati saat mengendarai kendaraan. Kalaupun mengantuk, menepi dan istirahat,’’ imbuhnya.
Sementara itu, jumlah pelanggaran selama 2023 dinilai Wakapolres menurun dibandingkan 2022. Tahun lalu ada 2.343 pelanggaran dan 2022 mencapai 10.847 pelanggaran.
‘’Untuk pelanggaran rata – rata tak menggunakan helm SNI, motor tak dilengkapi STNK, serta tak memenuhi persyaratan teknis layak jalan,’’ jelasnya. (mal/yan)
Editor : Hakam Alghivari