Hal ini membuat beberapa warga di Blora mengeluhkan kinerja damkar. Keluhan tersebut diakui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Blora Hendi Purnomo. Hendi mengatakan, Blora perlu memiliki pos damkar di setiap kecamatan.
Pasalnya, selama ini ada beberapa lokasi yang jaraknya dinilai cukup jauh untuk diakses damkar. Sehingga, pandangan masyarakat kepada damkar buruk dan tidak memprioritaskan keselamatan warganya.
Kabupaten Blora ini juga hanya mempunyai empat pos damkar. Meliputi Blora Kota, Ngawen, Cepu, dan Randublatung. ’’Sebagai petugas yang memadamkan kebakaran ini sering mendapatkan keluhan, aduan, dan perkataan yang kurang enak ketika damkar datang terlambat memadamkan api,” tuturnya.
’’Sedangkan, waktu tempuh normal petugas damkar untuk sampai ke lokasi kebakaran itu hanya 15 menit. Tidak hanya kekurangan pos damkar, kami juga kekurangan personel profesional khusus pemadam,” tambahnya.
Hendi mengungkapkan, jumlah personel damkar Blora saat ini ada 24 orang dan enam mobil pemadam. Usulan terkait pos damkar dan kebutuhan personel ini sudah disampaikan ke pemkab untuk dipertimbangkan.
Pasalnya, ini bukan permintaan dari damkar. Melainkan dari banyaknya warga yang menjadi korban kebakaran. ’’Ke depannya jika sudah terbentuk pos pemadam di setiap kecamatan akan kami susul dengan pembentukan relawan pemadam di setiap kecamatan,” ucapnya.
Terkait kekurangan anggota, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Achmad Toha mengatakan, sebanyak 24 formasi tenaga teknis pemula dibuka. Tidak ada pembagian antara laki-laki dan perempuan.
Untuk pendaftar di formasi ini, sekitar 270 peserta mendaftar. ’’24 formasi ini nantinya akan ditempatkan sesuai unit penempatan. Ada Rumdin Bupati Blora, Satpol PP, bidang pemadam kebakaran, dan seksi penanggulangan kebakaran,” jelasnya. (hul/bgs)
DAMKAR BLORA
- Personel: 24 orang
- Armada: 6 mobil pemadam
- Pos Damkar: Blora Kota, Ngawen, Cepu, Randublatung
Editor : Hakam Alghivari