BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Skema asuransi bakal diberikan kepada keluarga enam jemaah haji Bojonegoro yang meninggal dunia di Arab Saudi. Besarannya sebanyak satu kali biaya perjalanan ibadah haji (bipih). Yakni, sebanyak 55,3 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sekitar Rp 49,8 juta.
Penyaluran asuransi setelah semua jemaah haji pulang, tutur Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag) Bojonegoro Abdulloh Hafidz. Pemulangan terakhir jemaah haji Bojonegoro pada 4 Agustus.
Hafidz mengatakan, kalau jemaah meninggal biasa setelah masuk asrama haji sampai dengan kepulangan mendapat asuransi sebesar satu kali bipih. Sedangkan, kalau meninggal di pesawat mendapat asuransi Rp 125 juta.
Kalau jemaah kecelakaan dan tidak sampai meninggal mendapat asuransi sesuai dengan berat ringannya diderita. Jemaah haji meninggal dunia karena kecelakaan akan diberikan asuransi jiwa sebesar dua kali bipih, jelasnya.
Sementara itu, enam jemaah haji Bojonegoro yang meninggal semuanya karena sakit. Sehingga mendapatkan asuransi sebanyak satu kali bipih.
Enam jemaah haji Bojonegoro meninggal dunia di Tanah Suci meliputi Uminingsih usia 64 tahun asal Kelurahan Ledok Kulon; Salamun Rasiban Kasdimun asal Desa Mojokampung; dan Supangat usia 83 tahun asal Desa Bareng, Kecamatan Ngasem.
Warijo usia 70 tahun asal Desa Nglumber, Kecamatan Kepohbaru; Sukarno Hadi usia 69 tahun asal Desa Sumberagung, Kecamatan Kepohbaru; dan Parti Lasiman Senen asal Bojonegoro. (ewi/rij)
Editor : M. Yusuf Purwanto