Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Supervisor BRI di Cepu Tilap Uang 26 Nasabah, Dibongkar Kejari Blora, Kerugian Rp 1,5 Miliar

Khorij Zaenal Asrori • Sabtu, 8 Juli 2023 | 17:17 WIB

Ilustrasi Efisiensi Anggaran (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
Ilustrasi Efisiensi Anggaran (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

BLORA, Radar Bojonegoro - Seorang oknum supervisor BRI unit Sidorejo Cabang Cepu harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Gegaranya menyalahgunakan uang 26 nasabahnya. Akibat ulahnya itu kerugian para nasabah mencapai Rp 1,5 miliar. Pelaku saat ini telah ditahan Kejaksaan Negeri Blora.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jatmiko mengungkapkan, ada 26 nasabah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 1,5 miliar. Pelaku berinisial YBN. Dia menjabat sebagai supervisor BRI Unit Sidorejo saat ini.

“Tersangka sudah kami tahan sejak Selasa 4 Juli kemarin,” terangnya.

Jatmiko menambahkan, YBS ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Juni 2023. Disangkakan dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan pada  Selasa (4/7). Setelah pemeriksaan selesai pelaku langsung ditahan.

“Kami tahan dalam tahap penyidikan berdasarkan sprindik,” jelasnya.

Jatmiko menyebutkan hasil dari penyalahgunaan dana nasabah oleh supervisor BRI Unit Sidorejo digunakan untuk kepentingan pribadi. Kerugian dihitung mencapai Rp 1,5 miliar. Mulai periode Desember 2022-Maret 2023.

 "Digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku, akumulasi dari uang nasabah selama 4 bulan,” terangnya

Pemimpin Kantor Cabang BRI Cepu, Mochamad Arief Raharjo memastikan dana nasabah yang disalah gunakan oleh oknum di BRI Unit Sidorejo telah dikembalikan ke 26 rekening nasabah.

 "Kami memastikan bahwa dana telah dikembalikan ke rekening nasabah," jelasnya.

Dia menambahkan, kasus yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Blora tersebut merupakan inisiatif laporan dari BRI. Mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari laparan keuangan palsu (fraud) maupun bentuk bentuk penyimpangan lainnya. (luk/zim)

Editor : M. Yusuf Purwanto
#kerugian #BRI #Oknum #Nasabah #blora