LAMONGAN, Radar Lamongan – Kusbiyantoro, 43, warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan melapor ke Mapolres Lamongan Senin (3/7). Kusbiyantoro melaporkan kehilangan motor S 4327 BF yang digunakan anaknya M Julio, 23.
Kendaraan roda dua tersebut seminggu lalu dipinjam seseorang yang beberapa hari ngopi di warung Jalan Pahlawan Lamongan. Namun, motor itu tak kunjung dikembalikan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton menjelaskan, awalnya Julio ingin ngopi di warung pada 26 Juni lalu. Dia kemudian didatangi seseorang yang ingin meminjam motor. Alasannya, mengambil uang di ATM.
Awalnya, Julio menolak. Namun, lanjut Anton, berdasarkan laporan, salah satu penjaga warung kopi menyarankan Julio untuk meminjamkan kendaraannya.
‘’Akhirnya dipinjamkan karena pelaku kos berada di belakang warung kopi tersebut,’’ jelasnya.
Namun, motor itu tak kunjung dikembalikan. Keluarga pelapor menanyakan tempat kos pelaku. Informasi yang didapatkan, pelaku sudah seminggu kos, tapi belum menyerahkan kartu identitas dirinya. Pemilik kos menyarankan untuk mengejar pelaku.
‘’Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,5 juta,’’ ujar Anton. (mal/yan)
Editor : M. Yusuf Purwanto