Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Leng Kie di Klenteng Hok Tik Bio Blora Diduga Tak Terawat

Achmad Syaeroyzi • Senin, 18 Mei 2026 | 08:45 WIB
MENINJAU : Mantan Bupati Blora Yudhi Sancoyo (dua dari kiri) saat mengunjungi Leng Kie atau kereta jenazah di kompleks Klenteng Hok Tik Bio Blora beberapa tahun lalu. (Dok. Istimewa)
MENINJAU : Mantan Bupati Blora Yudhi Sancoyo (dua dari kiri) saat mengunjungi Leng Kie atau kereta jenazah di kompleks Klenteng Hok Tik Bio Blora beberapa tahun lalu. (Dok. Istimewa)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Keberadaan cagar budaya Leng Kie atau kereta jenazah di kompleks Klenteng Hok Tik Bio Blora disorot sejumlah tokoh masyarakat. Mereka menilai benda bersejarah tersebut diduga kurang terawat dan akses masyarakat untuk mengunjungi maupun ikut menjaga kelestariannya semakin terbatas.

Sorotan itu disampaikan Penasehat Forum Komunikasi Masyarakat Blora (FKMB) sekaligus mantan Bupati Blora Yudhi Sancoyo. Menurut dia, beberapa tahun lalu masyarakat masih bisa mengakses lokasi cagar budaya tersebut untuk melakukan pelestarian dan perawatan.

“Waktu itu masih bisa mengunjungi, melaksanakan pelestarian dan perawatan,” ujarnya.

Namun, kondisi saat ini disebut berbeda. Pihaknya mengaku mengalami kesulitan untuk masuk ke lokasi. Bahkan, persoalan itu telah disampaikan kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.

“Blora punya Leng Kie, tetapi masyarakat tidak bisa masuk. Ini sangat disayangkan,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Blora Lantik 191 Pejabat, Bupati Wanti-Wanti Laporkan Kalau Ada Jual Beli Jabatan

Yudhi menjelaskan, Leng Kie memiliki nilai sejarah tinggi. Terdapat empat unit kereta jenazah yang berada di kompleks Klenteng Hok Tik Bio dan seluruhnya telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya pada 2023 melalui Surat Keputusan Bupati Blora Nomor 430/041/2023 tentang Penetapan Benda, Struktur, dan Situs Cagar Budaya di Kabupaten Blora.

Menurutnya, kereta tersebut dahulu dimiliki keluarga Tionghoa dan digunakan untuk mengangkut jenazah menuju tempat pemakaman yang jaraknya cukup jauh. Saat itu, sarana tersebut menjadi solusi transportasi yang penting bagi masyarakat Tionghoa.

“Dulu digunakan untuk memudahkan membawa jenazah ke pemakaman karena lokasinya cukup jauh,” terangnya.

Meski telah menyampaikan persoalan itu kepada pemerintah daerah, Yudhi menilai respons yang diterima belum memberikan solusi yang jelas. Pihaknya berharap perhatian terhadap perawatan benda cagar budaya dapat ditingkatkan.

“Usulan kami sederhana, benda cagar budaya itu harus tetap terawat,” tambahnya.

Senada dengan itu, H. Soesanto Rahardjo atau yang akrab disapa Tieksun menilai jika ada pihak yang menghalangi masyarakat mengakses dan ikut melestarikan benda cagar budaya, persoalan tersebut dapat masuk ranah hukum. (ozi/zim)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#leng kie #kereta jenazah #kelenteng #Cagar Budaya #blora