RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Meninggalnya Dyah Ayu Ratna Dewi, anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangasa (F-PKB) Minggu (20/4) menambah daftar kekosongan kursi di DPRD Bojonegoro. Setelah 20 Maret lalu, Eny Soedarwati meninggal dunia karena kecelakaan di Tanah Suci Makkah saat beribadah umrah.
Meninggalnya kedua srikandi dari Fraksi PKB DPRD Bojonegoro terpaut satu bulan, Eny Soedarwati pada 20 Maret, kemudian Dyah Ayu Ratna Dewi pada 20 April.
Partai berlambang bola dunia itu belum memproses pergantian antarwaktu (PAW), alasannya masih dalam suasana duka. Tanggal 20 menjadi misteri bagi internal Fraksi PKB.
‘’Dua anggota kami meninggal dunia. Jadi, ada kekosongan (DPRD),’’ kata Ketua Fraksi PKB DPRD Bojonegoro Suparno kemarin (21/4).
Suparno menjelaskan, Eny Soedarwati dari daerah pemilihan (dapil) dua dan Dyah Ayu Ratna Dewi dari dapil empat. Penyebab meninggalnya kedua srikandi Fraksi PKB itu berbeda. Eny Soedarwati laka lalu lintas di Arab Saudi saat menunaikan ibadah umrah, sedangkan Dyah Ayu Ratna Dewi karena mengidap hipertensi.
‘’Untuk Bu Dewi (Dyah Ayu Ratna Dewi) ini karena memang ada riwayat hipertensi atau darah tinggi. Sebelumnya sempat dibawa ke RSUD Sumberrejo tapi karena alat kurang lengkap dirujuk di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. Dan meninggal kemarin (Minggu, red) pagi sekitar pukul 05.00,’’ imbuh dia.
Dia melanjutkan, belum ada pembahasan terkait pengisian kekosongan kursi di Fraksi PKB. Menunggu momentum yang tepat. Alasanya masih berduka. Juga, menunggu surat keterangan kematian untuk Eny Soedarwati dari pihak travel. ‘’Hingga saat ini kami masih menunggu surat kematian dari pihak travel. Setelah itu baru kami membahas PAW,’’ lanjut dia.
Menurut dia, idealnya pembahasan dilakukan setelah 40 hari kematian. Tapi, berpedoman masih menunggu surat keterangan kematian sehingga belum bisa dipastikan kapan mendiskusikan PAW. Khususnya terkait kursi Eny Soedarwati.
Meninggalnya dua srikandi DPRD itu berpotensi mengurangi jumlah keterwakilan perempuan di parlemen. Terlebih, berdasar suara terbanyak setelahnya laki-laki.
‘’Dalam jangka satu bulan kami kehilangan sosok yang benar-benar pejuang di PKB. Kebetulan yang perolehan suara terbanyak laki-laki,’’ jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekwan DPRD Bojonegoro Edi Susanto membenarkan, terjadi kekosongan dua kursi di DPRD Bojonegoro. Langkah selanjutnya pengusulan PAW dari PKB.
Namun, sejauh ini belum ada pengusulan, karena pengusulan PAW kewenangan parpol. ‘’(Batas pengusulan) Kewenangan parpol yang bersangkutan,’’ pungkas dia.
Berdasarkan data rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024 lalu, suara tertinggi setelah almarhum Dyah Ayu Ratna Dewi adalah Agus Dita Pratama. Namun, semua menjadi kewenangan partai. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana