RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Angka kekerasan terhadap perempuan masih menunjukkan peningkatan. Tak sedikit korban melapor untuk meminta keadilan. Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana (DP3AKB) mencatat sebanyak 20 kasus kekerasan terhadap perempuan per 30 September.
Pada 2023 tercatat 14 kasus kekerasan terhadap perempuan dan satu di antaranya kekerasan seksual. Angka ini tidak berhenti di 2024, bahkan mengalami kenaikan menjadi 22 kasus. Dan terus naik di 2025 menjadi 25 kasus. "Untuk tahun ini per 30 September tercatat 20 kasus kekerasan terhadap perempuan," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AKB Bojonegoro Endah Susilorini, Selasa (20/10).
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak di Bojonegoro Masih Bermunculan
Ia menyebut, angka ini berpotensi bertambah hingga akhir tahun. Sementara itu, Sekretaris Cabang (Sekcab) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Bojonegoro Nafidatul Himmah mengatakan, angka tersebut menunjukkan Bojonegoro darurat kekerasan. Terbukti, belum genap tahun ini sudah tercatat 20 kasus kekerasan terhadap perempuan. "Itu yang tercatat di DP3AKB. Belum yang di polres (kepolisian resor) dan lembaga lainnya," ujar Himmah, sapaannya.
Seperti, lanjut dia, kasus kekerasan yang terjadi di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kecamatan Kota. Menurut dia, kasus berhenti di sekolah meski sempat masuk dalam penanganan pihaknya. "Jadi sebenarnya Bojonegoro darurat kekerasan, ini 20 kasus tidak bisa hanya dianggap angka. Ini kekerasan," tandasnya.
Dia menegaskan, pemerintah kabupaten (pemkab) tidak bisa main-main. Sebab, Bojonegoro sudah memiliki perangkat. "Susah darurat tapi negara belum hadir. Menunggu kasus viral, pemerintah atau politisi datang, buat statement dan selesai. Penanganan tidak serius," tuding perempuan yang juga menjabat Koordinator Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro itu. (yna/msu)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah