
RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah di Bojonegoro. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat puluhan kasus dalam empat tahun terakhir.
Pada 2023 tercatat 19 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah tersebut turun menjadi 16 kasus pada 2024. Namun, kasus kembali meningkat pada 2025 menjadi 24 kasus.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Juli 2026, tercatat 18 kasus kekerasan terhadap anak.
Data tersebut menjadi perhatian Pemkab Bojonegoro, terlebih daerah ini tengah berupaya meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Perlindungan anak di Bojonegoro menjadi tanggung jawab bersama. Bukan satu OPD saja," tegas Asisten Daerah III Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro Machmuddin, Rabu (26/8).
Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum tersebut menekankan, upaya lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melindungi anak dan memenuhi hak anak tidak boleh sebatas pencapaian administratif.
Baca Juga: Pemkab Bojonegoro menargetkan predikat Kabupaten Layak Anak
Menurut dia, perlindungan dan pemenuhan hak anak harus benar-benar dirasakan di lapangan.
"Yang terpenting adalah menghadirkan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara nyata di lapangan," tandasnya dalam rapat Penguatan dan Persiapan Verifikasi Lapangan Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Bojonegoro di Ruang Angling Dharma.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Bojonegoro Achmad Hernowo mengatakan, saat ini Bojonegoro menyandang predikat KLA kategori Madya. Tahun ini, Pemkab menargetkan predikat tersebut meningkat menjadi kategori Nindya.
Untuk mengejar target tersebut, Bojonegoro akan menjalani verifikasi lapangan oleh tim verifikator KLA dalam waktu dekat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




