2.788 Warga Bojonegoro Stres, 270 ODGJ Sembuh, Dinkes Siapkan Rumah Sakit Khusus di Kalitidu

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:45 WIB
Ninik Susmiati, Kepala Dinkes Bojonegoro. (ISTIMEWA)
Ninik Susmiati, Kepala Dinkes Bojonegoro. (ISTIMEWA)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Dinas kesehatan (dinkes) mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau stres 2.788 jiwa. Meliputi tingkat ringan, sedang, hingga berat.

Dari data tersebut, sebanyak 270 jiwa bisa sembuh total. Sehingga, pihak keluarga jangan khawatir, karena Pemkab Bojonegoro juga menyediakan rumah sakit khusus di Kecamatan Kalitidu.

Kepala Dinkes Bojonegoro Ninik Susmiati memaparkan, terdata sebanyak 2.788 ODGJ. 18 jiwa di antaranya dipasung, beragam upaya dalam telah dilakukan untuk menyembuhkan dan merehabilitasi ribuan ODGJ tersebut.

Baca Juga: Proyek Pengadaan Lahan Rp 118 M, DPRD Sebut Banyak Faskes Bukan Aset Pemkab

Salah satu langkah strategisnya akan mengoperasikan calon Rumah Sakit Khusus Onkologi di Kecamatan Kalitidu sebagai RSUD baru atau RSUD Kalitidu.

"(RSUD Kalitidu, red) Layanan unggulannya kejiwaan. Insyaallah mulai awal 2027," katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitas Sosial (Rehabsos) Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro Nafiatin Ni'mah mengatakan, dinsos mengurus ODGJ. Bekerja sama dengan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). "Juga bekerja sama dengan pemerintah desa dan puskesmas,’’ ujar Atin, sapaannya, Rabu (26/8) sore.

Sehingga, penanganan ODGJ dilakukan secara keroyokan. Banyak pihak terlibat. Di lapangan, satpol PP dan polisi juga terlibat. "Kami mengatensi setiap laporan. Menangani hingga melakukan rehabilitasi," jelasnya.

Baca Juga: Mediasi Hotel dan Eks Karyawan Kembali Digelar

Penanganan awal terhadap ODGJ, terang Atin, dilakukan di Shelter Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kota. Ada enam pegawai bertugas di shelter PMKS tersebut. Bersiaga 24 jam, dan tidak kenal hari libur. "Kami memastikan kebutuhan makan, minum, maupun medis para penghuni, sama terpenuhi. Gratis,’" imbuhnya.

Dia menjelaskan, ada 12 kamar di shelter PMKS. Delapan kamar untuk orang terlantar (OT). Dua kamar khusus untuk ODGJ. Terkini, dihuni tiga jiwa. Dua ODGJ. Satu OT. "ODGJ ditangani di shelter PMKS minimal tiga hari. Setelah itu, harus menjalani rehabilitasi," ungkapnya.

Rehabilitasi ODGJ tersebut, lanjut Atin, tidak dilakukan di shelter PMK. Namun, di Sidoarjo dan Kediri. Tepatnya, di PSTW Sidoarjo dan PSTW Pare. Kami bekerja sama dengan Dinsos Jatim untuk rehabilitasi di PSTW Sidoarjo dan PSTW Pare itu,’’ jelasnya.

Yang menjadi kendala, ungkap Atin, tidak semua ODGJ bisa ditangani di shelter PMKS dan direhabilitasi di PSTW. Karena, keluarga ODGJ enggan. "Ada orang tua yang anaknya ODGJ, tidak mengizinkan anaknya direhabilitasi di PSTW. Pilih merawat sendiri di rumah," ujarnya.

Pihaknya mengklaim, menghadapi kendala tersebut, dinsos tidak lepas tangan. Kerja sama dengan puskesmas dan pemerintah desa. "ODGJ dirawat di rumah dapat perawatan dari puskesmas setempat. Diberi obat secara rutin. Gratis," ungkapnya.

Baca Juga: APBD Bojonegoro Tak Dapat Tambahan DAU

Hasil dari penanganan ODGJ, menurut dia, tahun ini sebanyak 270 ODGJ telah sembuh. Mereka sudah kembali ke keluarga. "Banyak pula eks ODGJ yang kini kembali bekerja. Kami tentu senang dengan itu," imbuhnya.

Atin menambahkan, pihaknya dan pihak terkait rutin melakukan pengamatan berkala. Juga, memberikan bantuan sosial tunai. "Besarannya Rp 1.500.000. Setahun sekali. Bersumber dari APBD Bojonegoro," tuturnya.

Serta, tambah dia, juga rutin memfasilitasi eks ODGJ mendapat bantuan dari luar pemkab. Misalnya, dari Kementerian Sosial. "Seperti bantuan usaha dan bantuan lainnya untuk eks ODGJ, itu kami yang mengajukan,’" pungkasnya. (yna/msu)

Editor : Hakam Alghivari
warga dinkes ODGJ bojonegoro rumah sakit khusus