Jalur Lingkar Selatan Masih Belum Jelas, Rencana Awal Melintas 16 Desa di Bojonegoro

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:30 WIB
RAWAN MACET: Jalan Nasional Cepu-Babat ini kerap macet, salah satu solusinya pemkab bakal membangun JLS, saat ini masih tahap perencanaan (YANA DWI KURNIYA WAT/RADAR BOJONEGORO)
RAWAN MACET: Jalan Nasional Cepu-Babat ini kerap macet, salah satu solusinya pemkab bakal membangun JLS, saat ini masih tahap perencanaan (YANA DWI KURNIYA WAT/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Jalur lingkar selatan (JLS) masih belum jelas, khususnya tentang desa yang dilintasi. Sementara, direncanakan melintas 16 desa di empat kecamatan. Namun, masih bisa berubah.

Megaproyek diproyeksikan mengurai kemacetan itu ditarget tuntas pada 2030 mendatang. Tahun ini, masih fokus sosialisasi dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT), dan sudah dianggarkan pembebasan lahan sekitar Rp 30 miliar.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Jalan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBMPR) Bojonegoro Iwan Maulana, ada 16 desa yang berpotensi dilewati proyek strategis daerah tersebut.

Baca Juga: JLS Mulai Desa Kabunan hingga Ngablak, Melintasi 16 Desa di Empat Kecamatan

Di antaranya Desa Sumbertlaseh, Desa Ngablak, Desa Sumberagung, Desa Ngulanan, Desa Ngumpakdalem, Desa Sumodikaran, dan Desa Mojoranu, Kecamatan Dander.

Kemudian, Desa Tanjungharjo, Desa Kedaton, Desa Tapelan Desa Bendo, dan Desa Padangmentoyo, Kecamatan Kapas; Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu; serta Desa Ngadiluhur, Desa Kabunan, dan Desa Sobontoro, Kecamatan Balen. Namun, lanjut Iwan, nama-nama desa tersebut masih berpotensi berubah. Bisa tambah maupun kurang.

"Untuk nama desa sementara itu iya, namun juga bisa berubah, bisa bertambah bisa juga berkurang," katanya.

Menurut dia, perubahan tergantung hasil detail engineering design (DED) yang ditarget rampung akhir tahun. Sebab, pemkab harus asistensi ke jalan nasional dan PT KAI. "Akhir tahun (target final desainnya, red) karena kita harus asistensi juga ke jalan nasional dan PT KAI," terang dia.

Baca Juga: Genjot Pembebasan Tanah JLS, Pemkab Bojonegoro Belum Buka Data Desa Terdampak

Saat ditanya perihal timeline pembangunan JLS, Iwan hanya memastikan proses berlangsung sampai 2030. Dengan posisi saat ini mulai sosialisasi dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT). "Pengadaan tanah setelah penlok (penetapan lokasi) jadi," imbuhnya.

Dia menjelaskan, pembebasan lahan tersebut dilakukan bertahap. Tidak langsung semua. Diketahui, untuk anggaran pengadaan tanah tahun ini dianggarkan Rp 30 miliar. Sementara itu, untuk tahun depan masih menunggu pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). "Untuk tahun depan menunggu DPA disahkan dari provinsi," beber dia. (yna/msu)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
PUBMPR Bojonegoro kabupaten bojonegoro bojonegoro JLS jalur lingkar selatan