Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Apresiasi Kinerja BUMD, Komisi B Soroti Kinerja PT BBS

M. Nurkhozim • Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24 WIB
Sally Atyasasmi, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro (Dokumentasi RDR.BJN)
Sally Atyasasmi, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro (Dokumentasi RDR.BJN)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kinerja mayoritas badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Bojonegoro sepanjang 2025 mendapat apresiasi dari kalangan legislatif. Sebagian besar BUMD dinilai mampu memenuhi target pendapatan dan mencatatkan kinerja positif. Namun, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) masih menjadi sorotan karena belum mencapai target yang ditetapkan.

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi mengatakan, secara umum performa BUMD menunjukkan tren yang baik.

"Secara umum semua BUMD kinerjanya cukup bagus," ujarnya.

Perumda Air Minum Tirta Buana (PDAM) berhasil memenuhi target kinerja yang ditetapkan sepanjang 2025. Capaian serupa juga dibukukan PT BPR Bank Daerah yang mampu merealisasikan target pendapatan sesuai rencana.

Sementara itu, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) juga mencatatkan kinerja positif. Kondisi tersebut ditopang oleh membaiknya sektor industri minyak dan gas (migas) yang menjadi salah satu sumber pendapatan perusahaan.

Berbeda dengan BUMD lainnya, PT BBS justru mengalami penurunan laba dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Hanya PT BBS yang belum memenuhi target," tutur Sally.

Menurut dia, kinerja PT BBS terus menurun sejak perusahaan tersebut mengalami kekosongan jabatan direktur. Kondisi itu berdampak pada penurunan keuntungan yang sebelumnya mampu diraih secara konsisten setiap tahun. Meski direktur baru telah menjabat sekitar tiga bulan, perbaikan kinerja perusahaan belum terlihat signifikan.

Selain mengevaluasi kinerja BUMD, Komisi B DPRD juga menyoroti kembali beroperasinya PT Griya Dharma Kusuma (GDK). BUMD yang bergerak di bidang perhotelan itu kini mulai melayani tamu, meski operasionalnya belum berjalan secara penuh.

Sally menegaskan, manajemen PT GDK harus segera menyelesaikan persoalan tunggakan gaji karyawan. Apalagi, kewajiban tersebut telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Karena itu harus diselesaikan. Manajemen GDK juga menyatakan siap untuk menuntaskannya," jelasnya.

Selain itu, Komisi B turut mempertanyakan komposisi kepemilikan saham Seri B di PT ADS. Menurut Sally, komposisi saham tersebut menyebabkan pembagian keuntungan antara Pemkab Bojonegoro dan PT Surya Energi Raya (SER) masih sebesar 25:75 persen.

Padahal, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah melunasi seluruh kewajiban investasi pada 2020.

"Seharusnya sesuai regulasi kepemilikan saham Pemkab Bojonegoro sudah mencapai 51 persen. Itu yang kami tanyakan kepada OPD terkait, tetapi hingga kini belum ada jawaban," pungkasnya. (zim)

 

Editor : M. Nurkhozim
#komisi b dprd bojonegoro #Sally Atyasasmi #bojonegoro