Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Izin 42 Dari Total 147 Dapur SPPG Bojonegoro Belum Lengkap, Disdik Akui Tak Diajak Koordinasi

M. Irvan Romadhon • Jumat, 5 Juni 2026 | 07:00 WIB
CEK LAPANGAN: Petugas mengecek SPPG, ditemukan belum memiliki IPAL berpotensi memengaruhi kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
CEK LAPANGAN: Petugas mengecek SPPG, ditemukan belum memiliki IPAL berpotensi memengaruhi kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Dari 147 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Bojonegoro, 42 di antaranya belum melengkapi izin. Yakni, sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) hingga belum memiliki atau belum sesuai standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Sesuai pedoman sertifikasi keamanan pada SPPG yang ditetapkan 18 Juni 2025 di Jakarta. Sehingga, badan gizi nasional (BGN) terpaksa menutup operasional sekitar 12 SPPG , hingga kelengkapan izin di lengkapi.

Kepala Dinkes Bojonegoro Ninik Susmiati menyampaikan, kini total ada 147 SPPG, yang sudah mengajukan SLHS ke dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sejumlah 146 SPPG. Satu belum mengajukan.

Kemudian, yang sudah terbit SLHS sebanyak 105 SPPG. Artinya ada 42 SPPG belum mengantongi SLHS. "145 sudah dikirim ke dinkes untuk rekomendasi. Masih ada 40 yang proses rekomendasi," beber dia.

Baca Juga: BGN Hentikan Operasional 12 SPPG Kabupaten Bojonegoro, Disebabkan Belum Memiliki IPAL

Infografis penutupan SPPG di Bojonegoro (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis penutupan SPPG di Bojonegoro (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

Ninik mengimbau, SPPG belum mengajukan agar segera memenuhi persyaratan administrasi dan sarana prasarana (sarpras). "Dan, yang sudah memiliki SLHS agar terus memelihara dan menjaga supaya keamanan pangan bisa terus terjamin," katanya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro belum mengantongi data sekolah yang terdampak pemberhentian satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kota Ledre.

Terlebih tak ada tembusan ke disdik terkait SPPG yang dihentikan operasionalnya akibat tak tak memenuhi standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Sebelumnya terdapat 12 SPPG di Bojonegoro yang operasionalnya dihentikan sementara oleh badan gizi nasional (BGN). Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 2741/D.TWS/05/2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara ditujukan kepada Kepala SPPG Jatim.

Kabid Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar Disdik Bojonegoro Agus Anshori mengatakan belum mengetahui berapa dan dimana saja SPPG yang diberhentikan sementara. Terlebih tidak ada tembusan atau informasi ke disdik. ‘’Kami belum tahu SPPG mana saja itu,” jelasnya.

Agus menjelaskan, untuk sekolah dan siswa terdampak pemberhentian SPPG tersebut juga belum diketahui. Sehingga masih menunggu informasi selanjutnya. ‘’Jika ada laporan akan kami tidaklanjuti,” ungkapnya.

Kepala Disdik Bojonegoro Anwar Mukhtadlo mengatakan, tidak ada surat ke disdik terkait pemberhentian sementara SPPG di Bojonegoro. Sehingga tak mengetahui mana saja yang diberhentikan oleh BGN. ‘’Tidak ada tembusan ke disdik,” terangnya.

Terkait sekolah dan siswa terdampak, Tadlo mengaku tidak adanya surat ke disdik, membuat pihaknya juga tak mengetahui jumlah sekolah dan siswa terdampak.  ‘’Mungkin datanya ada di satgas SPPG,” ujarnya. (yna/irv/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#SLHS #Sertifikasi #BGN #SPPG #bojonegoro