Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Yonif TP 885 di Temayang Bojonegoro Gunakan Kawasan Hutan Seluas 127 Hektare

Hakam Alghivari • Senin, 4 Mei 2026 | 18:45 WIB
KAWASAN HUTAN: Yonif TP 885 gunakan kawasan hutan di Desa Buntalan, Kecamatan Temayang seluasa 127 hektare tanpa batas waktu. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
KAWASAN HUTAN: Yonif TP 885 gunakan kawasan hutan di Desa Buntalan, Kecamatan Temayang seluasa 127 hektare tanpa batas waktu. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menurunkan izin penggunaan kawasan hutan untuk lokasi Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 885 di Desa Buntalan, Kecamatan Temayang

"Sudah turun izinnya (lokasi Yonif TP 885) dari Kemenhut. Mengingat itu persetujuan menteri jadi KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro tidak diberi tembusan," kata Administratur (Adm) KPH Bojonegoro, Slamet Juwanto, Minggu (3/5) malam. Menurut dia, yang mendapat tembusan yakni direktur utama (dirut) perhutani.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum dan Kepatuhan Perhutani KPH Bojonegoro Sunyoto mengatakan, izin penggunaan kawasan hutan sudah turun. Luasannya seperti diusulkan, yakni sekitar 127 hektare (ha). "Sudah (turun izin, red) sejak Desember 2025," kata Nyoto, sapaannya.

Baca Juga: Yonif TP 885 Tanam Kangkung hingga Ternak Ayam

Dia melanjutkan, persetujuan tersebut untuk penggunaan kawasan hutan, sehingga masih menjadi kawasan hutan negara. Saat disinggung perihal waktu penggunaan dalam surat izin, Nyoto mengatakan, selama digunakan. Tidak ada batas tahun atau berakhirnya. "Ya, selama digunakan. Tidak ada tahunnya," kata dia.

Sebelumnya, Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) TP 885/Belibis Putih Letkol Inf Rino Wahyu Nugroho menyampaikan, menarget selesai pembangunan di Mei untuk tahap satu. Meliputi baran, markas komando (mako), rumah perwira, gudang amunisi, penjagaan, dan MCK. (yna/msu)

Editor : Hakam Alghivari
#perhutani kph bojonegoro #danyonif tp 885 #Yonif TP 885 #temayang #Kawasan Hutan