RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.
Menyerahkan secara simbolis jaminan kematian (JKM) kepada SRC Bintang Jaya pada Selasa (5/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung sukses di Waduk Babo, Desa Sidobandung, Kecamatan Balen. Itu turut dihadiri oleh 100 SRC dari Bojonegoro, Cepu, dan Tuban.
Serta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Fadlilah Utami.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan jaminan tersebut langsung kepada ahli waris Ibu Murti. Bentuk jaring pengaman serta perlindungan kepada ahli waris ditinggalkan.
Harapannya keluarga ditinggalkan dapat melanjutkan hidup dengan taraf lebih baik dan terhindar dari kemiskinan.
Kepala Kantor BPJS Ketanagakerjaan Cabang Bojonegoro Fadlilah Utami dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.
Termasuk yang bekerja di sektor informal maupun formal. Ia menekankan program JKM merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian perlindungan bagi peserta dan keluarganya.
"Melalui jaminan kematian ini, kami berharap keluarga peserta dapat merasa aman dan terbantu secara finansial di saat yang sulit. BPJS Ketanagakerjaan akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Bojonegoro," ujar Dila, sapaan akrabnya.
Pihaknya menegaskan, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menegakkan jaminan sosial dan memperkuat kepedulian terhadap pekerja serta keluarganya di seluruh wilayah Bojonegoro. (*/yna)
Editor : Bhagas Dani Purwoko