RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Berdasarkan data serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Bojonegoro memasuki September ini baru sekitar 34 persen dari Rp 7,9 triliun.
Sementara itu, hingga hari terakhir tahap pendafataran sekretaris daerah (sekda), eks pelaksana tugas (Plt) sekda mulai Djoko Lukito, Andik Sudjarwo, hingga plts sekda sekarang Kusnandaka Tjatur Prasetijo tidak mememasukkan berkas pendaftaran hingga kemarin (18/9) pukul 16,00.
Tercatat tiga orang telah apply (pengajuan) berkas administrasi pendaftaran seleksi Sekda Bojonegoro di hari penutupan. Meliputi Pejabat Fungsional Ahli Madya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Samsul Jamal; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bojonegoro, Mahmudi; dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro, Sukaemi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto menyampaikan, ada beberapa yang apply di sistem dan mengurus berkas. Adapun nama-nama yang sudah apply, meliputi Samsul Jamal, Mahmudi, dan Sukaemi. Namun, belum menekan submit.
“Ada beberapa yang apply di sistem dan mengurus berkas. Tetapi, belum submit,” ujarnya kemarin (18/9) pukul 13.38 WIB.
Terkait akan adanya perpanjangan pendaftaran seleksi sekda atau tidak, Hari menegaskan menunggu sampai pukul 23.59 WIB. Ketika batas akhir pendaftaran telah ditutup.
“Ditunggu sampai pukul 23.59 dulu,” tegasnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro Mustakim mengatakan, semua yang memenuhi syarat secara kepangkatan dan administrasi bisa mendaftar di hari terakhir kemarin (18/9).
Agar pilihannya semakin banyak, kompetisi bisa semakin kompetitif. Karena Sekda merupakan puncak karir dari ASN di tingkat kabupaten. Pemimpin tertinggi nomor 3 di kabupaten.
“Saya berharap, segera ada yang mendaftar agar bisa definitif. Selain itu, proses seleksi lebih transparan,” harapnya.
Menurut Politikus PKB tersebut, kriteria sekda secara formal, administrasinya sudah tercantum dengan jelas. Sesuai peraturan. Namun, lebih spesifik, mengingat sekda adalah pemimpin nomor 3 di Bojonegoro, birokrasi paling tinggi.
Maka, sosoknya harus bisa menjadi dirijen yang menggerakan seluruh ASN dan OPD. Juga, mengelola anggaran.
“Selanjutnya, sosok yang bisa menerjemahkan kebijakan makro Bupati dan Wakil Bupati. Menerjemahkan, mengoperasionalkan, dan berdampak positif,” pungkasnya.
Sementara itu, mantan Penjabat (Pj) Sekda Djoko Lukito, Andik Sudjarwo, dan Kusnandaka Tjatur Prasetijo yang saat ini mengisi kursi Plt Sekda Bojonegoro belum merespon ketika dikonfirmasi melalui whatsapp hingga berita ini ditulis kemarin (18/9) pukul 15.00 WIB. (ewi/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana