Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Operasi Patuh Semeru 2025: Polres Bojonegoro Tilang 2.369 Kendaraan Dari 17.428 Pelanggar Lalu Lintas

Yuan Edo Ramadhana • Rabu, 30 Juli 2025 | 19:18 WIB
TERTIBKAN LALU LINTAS: Kapolres Bojonegoro saat memimpin operasi patuh semeru untuk ketertiban lalu lintas, tercatat 2.369 kendaraan ditilang. (DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)
TERTIBKAN LALU LINTAS: Kapolres Bojonegoro saat memimpin operasi patuh semeru untuk ketertiban lalu lintas, tercatat 2.369 kendaraan ditilang. (DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kesadaran pengendara tentang tertib lalu lintas masih perlu ditingkatkan. Buktinya, selama Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Bojonegoro telah menindak 17.428 pelanggar lalu lintas.

Dari jumlah itu, sebanyak 2.369 kendaraanya terpaksa ditilang sejak operasi yang berkangsung 14-27 Juli itu. “Hasil Operasi Patuh Semeru 2025 Satlantas Polres Bojonegoro menindak 17.428 pelanggar lalu lintas,” kata Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Deni Eko Prasetyo.

Rinciannya, sebanyak 834 pelanggar ditindak melalui tilang elektronik menggunakan mobil INCAR, sedangkan 1.535 lainnya terjaring tilang manual karena melakukan pelanggaran kasat mata di lokasi.

Jenis kendaraan yang paling banyak terjaring adalah motor sebanyak 17.238 unit, sementara kendaraan roda empat atau lebih tercatat 190 unit. Adapun pelanggaran paling banyak dilakukan adalah tidak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

Lebih lanjut, AKP Deni mengungkapkan bahwa pola operasi yang dilakukan bersifat dinamis, dengan lokasi yang selalu berubah-ubah. “Untuk titik operasi memang tidak pasti jadi kami muter terus, mulai Sumberrejo, Kapas, khususnya di wilayah Kota,” jelasnya.

Baca Juga: Resmi Dimulai, Kapolres Bojonegoro Tegaskan Tak Ada Pungli Selama Operasi Patuh Semeru 2025

Untuk diketahui, Operasi Patuh Semeru 2025 digelar di Kabupaten Bojonegoro selama dua pekan. Dalam operasi ini Polres Bojonegoro menerjunkan beberapa personel di tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi mengungkapkan, operasi menyasar 7 pelanggaran prioritas. Ketujuh pelanggaran tersebut, merupakan pelanggaran kasat mata dan menyebabkan kecelakaan fatal.

Tujuh pelanggaran prioritas yang dijelaskan, diantaranya pengendara di bawah umur; berbon cengan lebih dari satu orang; menggunakan ponsel saat mengemudi; tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman; mengemudi dalam pengaruh alkohol; melebihi batas kecepatan; dan me lawan arus. (dan/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#AKBP Afrian Satya Permadi #Motor #pelanggaran #polres bojonegoro #tertib lalu lintas #tilang #tilang elektronik #lalu lintas #bojonegoro #operasi patuh semeru #Satlantas #mobil