RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Polda Jatim telah menangkap tiga warga Bojonegoro yang diduga memproduksi senjata api ilegal, pemasok di senjata Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Dari komplotan Teguh Wiyono, warga Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Kota; Kamaludin warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu; dan Pujiono, warga Jatirogo, Kabupaten Tuban itu, Penyidik Polda Jatim sebut Teguh menjadi otak sindikat pembuatan senjata.
Juga disebut warga Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Kota. Namun, hingga kemarin (12/3), identitasnya masih simpang tpnpb-osiur.
‘’Infonya warga (Kelurahan) Karangpacar, namun warga sendiri gak ada yang tahu keberadaanya,” ungkap Lurah Karangpacar Erwina.
Menurutnya, pasca adanya informasi penangkapan tersebut, sudah berusaha mencari tahu asal-usul pelaku di wilayahnya. ‘’Namun keluarganya di mana juga gak ada yang tahu dan tidak ada laporan ke kelurahan. Jadi gak ngerti apakah dia memang warga Karangpacar atau tidak,” imbuhnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.
Sementara itu, Teguh disebut sebagai otak sindikat dalam kasus pembuatan senjata, yang bertujuan untuk memasok kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Puncak Jaya, Papua.
Nilai senjata tersebut mencapai Rp 1,3 miliar untuk sekali transaksi, hal itu diungkap saat membeberkan tersangka dan barang bukti di Mapolda Jatim Selasa (11/3) lalu.
‘’Perannya (Teguh) sebagai pemasok dan distributor senjata api (senpi),” ungkap Kapolda Jatim Komjen Pol Imam Sugianto.
Kapolda menambahkan, tersangka lain yakni Kamaludin bertugas sebagai operator mesin senpi, dan Pujono, bertugas membuat popor senjata. Namun, ada satu orang lain yang ditangkap yakni Herianto, saat ini masih berstatus saksi. ‘’Seluruhnya ditangkap dari hasil pengembangan kasus di Papua, dan diketahui kalau senjata dirakit di Bojonegoro,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas digegerkan dengan penggerebekan lokasi yang berada di perumahan tersebut. Namun, warga sekitar menyebutkan penyewa rumah tersebut yakni Teguh, sudah sekitar lima tahun terakhir mengontrak rumah tersebut. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana