Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro: Berkas Lima Tersangka Dinyatakan Lengkap, Pengembalian Cashback Capai Rp 4,9 Miliar

Yuan Edo Ramadhana • Sabtu, 14 Desember 2024 | 17:25 WIB
Ilustrasi Mobil Siaga. (GRAFIS: AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi Mobil Siaga. (GRAFIS: AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) lima tersangka kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) mobil siaga desa 2022 telah dinyatakan p-21 atau lengkap. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pun telah melakukan pelimpahan tersangka atau tahap dua kemarin (13/12).

Diketahui, lima tersangka terdiri atas Syafaatul Hidayah dari PT United Motors Centre (PT UMC) dan lvonne selaku branch manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT).  Lalu, Indra Kusbianto selaku Manajer Cabang PT UMC; dan Heni Srisetya Ningrum dari PT SBT.

Selain itu, terdapat satu tersangka dari unsur desa, yakni Kades Wotan, Kecamatan Sumberrejo Anam Warsito (AW). ’’Rencananya, awal Januari (2025) sudah bisa sidang. Sehingga, proses itu bisa sampai ke ujung penanganan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Muji Murtopo.

Menurutnya, pelimpahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) dilakukan, setelah berkas perkara lengkap.

Kepala Seksi (Kasi) Pidaha Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman menyampaikan, pemanggilan para saksi masih terus dilakukan. Guna melengkapi berkas perkara. Khususnya, pengembalian uang cashback dari tangan kepala desa (kades).

’’Pengembalian uang cashback perkara dugaan tindak pidana korupsi mobil siaga desa tahun 2022, sebesar Rp 4.975.000.000 (Rp 4,9 miliar),” ungkapanya. Berdasar total tersebut, pihaknya membenarkan, bahwa masih ada kades yang belum mengembalikan, dari total seharusnya mencapai sekitar Rp 5,7 miliar.

Diketahui, puluhan saksi telah dipanggil Kejari Bojonegoro, mulai dari kades, tim pelaksana (timlak), camat, dan pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro. Kemudian, pihak diler penyedia 386 mobil siaga. Indikasi korupsi pada BKKD tahun anggaran 2022 itu mencuat, setelah adanya oknum kades yang diduga menerima cashback atas pengadaan lelang mobil siaga. (dan/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Acara #mobil siaga desa #bkk #jpu #kejari #dugaan korupsi #pelimpahan #pemkab bojonegoro #Korupsi #sumberrejo #bojonegoro #cashback #berkas #Mobil Siaga #pidana #kades #pidsus #kajari #Kejari Bojonegoro #pemeriksaan #muji murtopo