BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro 2024 tembus sekitar Rp 8,7 triliun.
Namun, angka kemiskinan di Bojonegoro masih di nomor 27 dari 38 kabupaten/kota se Jawa Timur (Jatim). Butuh kebijakan serius untuk fokus pengentasan kemiskinan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Mukhtadlo mengatakan, angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro sebesar 12,18 persen.
Merujuk pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, jumlah data kemiskinan di Bojonegoro telah ditetapkan sebanyak 54.574 kartu keluarga (KK) atau ekuivalen dengan 153.253 jiwa.
‘’Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) yang dimiliki Bojonegoro akan menjadi data resmi untuk dijadikan sebagai data intervensi program kemiskinan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),’’ lanjutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, postur APBD Kabupaten Bojonegoro mengalami kenaikan sejak 2017 hingga saat ini.
Dari peningkatan APBD tersebut dikaitkan dengan data dari BPS, yakni pada 2019 angka kemiskinan Bojonegoro di angka 12,38 persen.
Selanjutnya, 12,87 persen di 2020 dan 13,87 persen pada 2021. Kemudian, sebesar 12,21 persen pada 2022 dan 12,18 persen pada 2023.
Baca Juga: Dua Desa Belum Serap DD dan ADD, Fokuskan BLT DD untuk Kemiskinan
‘’Menjadi PR bersama karena dari 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023 kemiskinan Kabupaten Bojonegoro masih berada pada ranking tetap. Yakni, ke 27 dari 38 kabupaten atau kota,’’ ujarnya.
Nurul meminta OPD serius merencanakan anggaran. Pada waktu eksekusi program juga harus memerhatikan target untuk menurunkan angka kemiskinan. Tidak hanya penyerapan, tapi target juga harus terpenuhi di dalam menurunkan angka kemiskinan.
Mengingat, anggaran disediakan dalam rangka penurunan ini untuk memberdayakan masyarakat tidak mampu agar lebih berdaya. Kemudian, meningkatkan sisi pendapatan, mengurangi pengeluaran, serta konektivitas.
‘’Mau tidak mau harus menjadi perencanaan pada waktu memberikan alokasi anggaran kepada OPD,’’ tuturnya.
Dia melanjutkan, harus sama-sama berikhtiar dalam menyelesaikan tugas dan fungsi pada masing-masing OPD. Dengan menurunkan angka kemiskinan sesuai target dan alokasi anggaran di setiap OPD. Penurunan angka kemiskinan tidak akan sulit apabila terus menerus menjadi penganggaran berkelanjutan.
Baca Juga: Bansos Penanganan Kemiskinan Tembus Rp 43 Miliar
‘’Pada tahun ini berdasar data di 2023 bahwa kemiskinan di Bojonegoro sebanyak 153.250 jiwa. Maka, dalam waktu tidak terlalu lama apabila ada niat dan semangat, saya kira kemiskinan di Bojonegoro dapat turun sesuai harapan,’’ tuturnya. (ewi/msu)