Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Stop Pernikahan Dini, Malam Sanga Jangan Jadikan Kedok Menghalalkan Segala Cara

Hakam Alghivari • Jumat, 5 April 2024 | 18:50 WIB
Ilustrasi Pernikahan Dini (DISKA) 2024.
Ilustrasi Pernikahan Dini (DISKA) 2024.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Angka pengajuan dispensasi kawin (diska) di Bojonegoro menjelang malam sanga Ramadan meningkat, dibanding bulan sebelumnya.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, angka diska pada Maret, yang bertepatan dengan Ramadan ini mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya (selengkapnya di grafis).

Kalangan aktivis perempuan dan anak mendesak pemerintah memberikan edukasi tentang dampak negatif pernikahan dini, karena selama ini menyumbang angka tingginya perceraian, serta kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Agus Ari Affandi Ketua Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Bojonegoro (KP2AB) mengatakan, perkawinan di malam sanga sudah banyak terjadi dan telah menjadi bagian dari tradisi. Bisa dimaklumi karena orang tua ingin menikahkan anaknya di hari baik. Yakni, di malam sanga. Hal tersebut boleh saja dilakukan, namun apabila berkaitan dengan perkawinan anak. Diharapkan, orang tua bisa menundanya.

“Jangan hanya demi hari baik, kemudian menyegerakan perkawinan anak,” ujarnya.

Psikolog anak tersebut melanjutkan, orang tua harus mempertimbangkan banyak hal. Termasuk, memperhatikan kesiapan anak untuk menikah. Mengingat, suatu perkawinan membutuhkan kesiapan. Sehingga, lebih baik orang tua menunda untuk menikahkan anaknya.

“Jangan karena hari baik di malam sanga, kemudian menikahkan anak, padahal belum siap,” lanjutnya.

Koordinator Aliansi Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro Nafidatul Himah mengatakan, budaya nikah malam sanga itu bagus apabila sesuai aturan. Yakni, dewasa dan usia mencukupi untuk menikah sesuai dengan undang-undang.

Terlebih dalam tradisi pernikahan malam sanga tidak terlalu besar-besaran dan dilakukan di hari baik. Namun, untuk diska di malam sanga ini kurang baik.

“Apabila tradisi nikah malam sanga dijadikan untuk menikahkan anak itu miris,” tuturnya.

Apapun alasannya, menurut Hima sapaannya, menikahkan anak yang belum cukup umur itu tidak baik. Mengingat, setiap anak juga memiliki hak untuk belajar dan menuntut ilmu.

Selain itu, dampak negatif dari nikah dini juga cukup banyak. Seperti, permasalahan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian, hingga beragam permasalahan lainnya.

“Apabila seorang anak menjadi ibu dari anak. Akan cukup miris nantinya. Jadi, semua pihak harus mulai melek dan bekerjasama untuk mengurangi malam sanga sebagai budaya pernikahan anak,” pungkas Presidium Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur tersebut. (ewi/msu)

 

Editor : Hakam Alghivari
#APPA #pa #kpi #bojonegoro #kdrt #diska #pernikahan dini