‘’Otomatis berdampak pada buruh-buruh rokok. Padahal, ada sekitar 12.000 buruh rokok di Bojonegoro," tutur Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP RTMM-SPSI) Bojonegoro Anis Yulianti, Rabu (21/6).
Anis menilai Bojonegoro belum butuh raperda KTR. Pihaknya mendesak panitia khusus (pansus) 2 DPRD yang membahas raperda ini tidak melanjutkan pembahasan. ‘’Kami kompak menolak, karena ini berdampak sandang pangan kami," tegasnya.
Apalagi, menurut Anis, buruh rokok itu sebagian besar perempuan dan tulang punggung keluarga. Sebagian besar latar belakangnya lulusan SD dan SMP. ‘’Apabila mereka hanya lulusan SD dan SMP kehilangan pekerjaan, mereka nanti mau kerja di mana? Hanya pabrik rokok yang mau menerima lulusan SD dan SMP,” ujarnya.
Ketua Pengurus Koperasi Kareb Sutrisno mengaku khawatir nasib para buruh rokok terancam adanya raperda KTR. ‘’Karena pasti berdampak penurunan kapasitas pemprosesan tembakau sekaligus produk tembakau. Sedangkan di tempat kami ada sekitar 4.000 buruh rokok bergantung pada tembakau,” bebernya. (bgs/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto