Hewan ternak tersebut berasal dari peternakan budidaya masyarakat. Rinciannya sapi 28.751 ekor, kambing 18.076 ekor, dan domba 22.356 ekor.
Hewan kurban dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Hewan kurban diperiksa kesehatannya yakni sapi, kambing, dan domba,” kata Kabid Kesehatan Hewan, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Peternakan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro Luthfi Nurrahman.
Namun, pemeriksaan berdasar jadwal resmi pada 28 Juni hingga H+3 Idul Adha. Sebelum jadwal resmi tim pemeriksaan atau paramedis mulai pemeriksaan. Seperti panggilan pemeriksaan oleh panitia kurban terkait pentingnya kesehatan hewan kurban,” jelasnya.
Pemeriksaan ditekankan kondisi fisik dan sesuai syarat hewan dikurbankan. Usia minimal dua tahun,” ujarnya.
Dia memastikan, larangan menyembelih sapi betina produktif agar bisa menjaga produksi. Apabila ditemukan kasus hewan positif penyakit mulut dan kuku (PMK) akan dikarantina dan diberi obat. Pemotongan bagi hewan positif PMK akan ditunda,” ujarnya tim paramedik 53 personel. (yna/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto