Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

BPN Akui Terbit Sertifikat Hak Pakai

M. Yusuf Purwanto • Kamis, 15 Desember 2022 | 17:22 WIB
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
PERWAKILAN BPN Bojonegoro Syaifuddin yang hadir di persidangan mengungkapkan, bahwa memang telah terbit Sertifikat Hak Pakai Nomor 00016 tersebut. Terbitnya sertifikat sesuai permohonan Pemkab Bojonegoro dengan tanah itu sudah tercatat sebagai aset pemkab.

 

“Kami memprosesnya berdasar bukti bahwa obyek tanah itu merupakan aset pemkab,” ucapnya.

 

Perlu diketahui, berdasar data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemkab Bojonegoro, lelang proyek pembangunan RPH oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan CIpta Karya (DPKPCK) dengan pagu Rp 8,7 miliar dimulai Juni. Pemenang lelang kontraktor Dyvy Jaya Sakti asal Sidoarjo dengan penawaran Rp 8,2 miliar pada Agustus.

 

Hingga berita ini ditulis, Radar Bojonegoro menghubungi Kabag Hukum Muslim Wahyudi. Namun belum ada respons. (bgs/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Serobot Tanah #Sidang Gugtaan #bojonegoro #Sertifikat Hak Pakai #rph