Kepala Bapenda Bojonegoro Ibnu Soeyoeti menyampaikan, reformasi birokrasi bertujuan melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Mengingat Bapenda sebagai pemegang mandat semangat kemandirian keuangan daerah. “Bapenda bertransformasi mewujudkan layanan bersih dari pungli, bersih dari gratifikasi, dan bersih dari korupsi,” terang Ibnu.
Beberapa transformasi mewujudkan digitalisaasi tata kelola penatausahaan pajak daerah guna menghindari peluang pungli dan gratifikasi. Juga layanan semua dalam genggaman. Wajib pajak bisa mengakses situsweb layanan pajak melalui simpadu.bapendabojonegoro.id.
“Di situs simpadu itu berisi seluruh jenis laporan pajak daerah serta pengembangan layanan PBB-P2 online meliputi e-SPPT PBB-P2 dan e-SPOP. Juga ada pajak reklame, hotel, ABT, mamin, MBLB, parkir, PPJ non-PLN, sarang burung, E-BPHTB, dan hiburan,” jelasnya.
Selain itu diluncurkan layanan Smart Water Meter untuk pemantauan pajak air tanah atas pemanfaatan air tanah. “Bapenda menerapkan cashless seluruh pembayaran pajak daerah. Masyarakat bisa bayar di minimarket, e-commerce, maupun e-wallet,” bebernya. Pihaknya mulai menjaring survei kepuasan masyarakat via situsweb Bapenda.
Bapenda berkomitmen mewujudkan zona integritas. Adapun visi Bapenda menjadikan Bojonegoro sebagai sumber ekonomi kerakyatan dan sosial budaya lokal untuk terwujudnya masyarakat yang beriman, sejahtera dan berdaya saing. (bgs) Editor : M. Yusuf Purwanto