Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Standar Pelayanan SIM dan SKCK Polres Bojonegoro

M. Yusuf Purwanto • Sabtu, 13 Agustus 2022 | 01:25 WIB
Photo
Photo
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa standar pelayanan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) telah diterapkan di Polres Bojonegoro sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Berdasar Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, bukti legitimasi kompetensi mengemudi sesuai jenis dan golongan SIM yang dimiliki setelah memenuhi persyaratan administrasi, usia, kesehatan jasmani, maupun rohani, serta dinyatakan lulus melalui proses pengujian.

SIM yang dimiliki menjadi bukti bahwa pengendara tersebut sudah layak dan memenuhi syarat untuk membawa serta menjalankan kendaraan bermotor di jalan raya.

Persyaratan SIM Baru/Peningkatan

  1. Fotokopi E-KTP asli 2 lembar

  2. SIM asli bagi pengalihan golongan.

  3. Sehat jasmani surat keterangan dari dokter (RS Bhayangkara Wahyu Tutuko dan praktik dokter ditunjuk di Jl Hasyim Asyari).

  4. Sehat rohani surat lulus tes psikologi dari dokter (RS Bhayangkara dan praktik dokter ditunjuk di Jl Hasyim Asyari

  5. Surat keterangan lulus uji keterampilan SIMulator (SKUKP) jenis SIM A umum, BI,BI umum, BII, dan BII umum


Persyaratan SIM Perpanjangan/ Hilang/ Rusak

  1. Fotokopi SIM asli 2 lembar

  2. Fotokopi E-KTP 2 lembar

  3. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter (RS Bhayangkara Wahyu Tutuko dan praktik dokter ditunjuk di Jl Hasyim Asyari).

  4. Sehat rohani surat lulus tes psikologi dari dokter (RS Bhayangkara dan praktik dokter ditunjuk di Jl Hasyim Asyari)

  5. Surat keterangan lulus uji keterampilan SIMulator (SKUKP) jenis SIM A umum, BI, BI umum, BII, dan BII umum


Biaya Administrasi Penerbitan SIM

SIM A

-Baru: Rp 120.000

-Perpanjang: Rp 80.000

SIM BI

-Baru: Rp 120.000

-Perpanjang: Rp 80.000

SIM BII

-Baru: Rp 120.000

-Perpanjang: Rp 80.000

SIM C

-Baru: Rp 100.000

-Perpanjang: Rp 75.000

SIM C1

-Baru: Rp 100.000

-Perpanjang: Rp 75.000

SIM C2

-Baru: Rp 100.000

-Perpanjang: Rp 75.000

SIM D

-Baru: Rp 50.000

-Perpanjang: Rp 30.000

SIM D1

-Baru: Rp 50.000

-Perpanjang: Rp 30.000

SIM INTERNASIONAL

-Baru: Rp 250.000

-Perpanjang: Rp 225.000

Surat Keterangan Uji Keterampilan Simulator (SKUKP): Rp 50.000

Waktu Pelayanan SIM

Senin-Kamis Pukul 08.00-12.00

Jumat-Sabtu Pukul 08.00-10.00

 

Kemudian berikut standar pelayanan pembuatan SKCK di Polres Bojonegoro.

Persyaratan Pembuatan SKCK

BARU

-Fotokopi E-KTP, KK, akta

-Foto 4x6 latar merah 6 lembar (tanpa kacamata, tanpa kelihatan gigi)

-Khusus pejabat publik wajib melampirkan surat pengantar dari desa dan rekom dari polsek

-Melampirkan ijazah SD sampai terkahir

PERPANJANGAN

-Fotokopi SKCK lama

-Fotokopi Fotokopi E-KTP, KK, akta

-Foto 4x6 background merah 4 lembar (tanpa kacamata, tanpa kelihatan gigi)

SKCK ONLINE

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kota Bojonegoro 1 lembar;

  2. Fotokopi KK 1 lembar;

  3. Fotokopi akta lahir atau ijasah 1 lembar

  4. Pas foto 4x6 6 lembar (latar merah, tanpa kacamata, tanpa kelihatan gigi)

  5. Pemohon daftar online melalui website skck.polresbojonegoro.id


BIAYA ADMINISTRASI PENERBITAN SKCK

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016

Rp 30.000

Waktu Pelayanan

Senin-Jumat

Jam 08.00-14.00

 

Media Konsultasi SIM

Website               : bojonegoro.jatim.polri.go.id

Telp/SMS            : 081335842706

Email                     : satpasresbojonegoro@gmail.com

Instagram            : polantas_bojonegoro

Facebook            : Satlantas Polres Bojonegoro

Media Konsultasi Pelayanan SKCK

Website               : bojonegoro.jatim.polri.go.id

Telp/SMS            : 081231912420

Email                     : skckpolresbojonegoro@gmail.com

Instagram            : skckpolresbjn

Facebook            : skckpolres Bojonegoro Editor : M. Yusuf Purwanto
#skck #polres bojonegoro #sim #Polres #Izin #Standar #surat #pelayanan