RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sepinya aktivitas di Terminal Tipe B Gagak Rimang, Blora, membuat sebagian area terminal dimanfaatkan sebagai lokasi parkir kendaraan, terutama truk sumbu tiga. Langkah ini menjadi salah satu upaya mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas terminal yang belum kembali ramai.
Koordinator Terminal Tipe B Gagak Rimang, Supandi, mengatakan, rata-rata terdapat sekitar lima kendaraan yang memanfaatkan fasilitas parkir setiap hari. Mayoritas merupakan truk sumbu tiga yang mengangkut berbagai muatan, mulai tebu hingga semen.
"Jumlah kendaraan yang parkir memang bervariasi. Namun, yang paling sering adalah truk sumbu tiga," ujarnya.
Menurut Supandi, penempatan kendaraan telah diatur agar tidak mengganggu aktivitas angkutan umum. Truk dan kendaraan lainnya diarahkan ke sisi timur terminal, sedangkan sisi barat tetap difungsikan untuk aktivitas bus.
Baca Juga: Terminal Gagak Rimang Blora Mangkrak: Penumpang Lebih Pilih Nak dan Turun di Kota
"Untuk truk dan kendaraan lainnya kami tempatkan di sisi timur terminal. Sisi barat tetap digunakan untuk aktivitas bus," jelasnya.
Adapun tarif parkir yang diberlakukan bervariasi sesuai jenis kendaraan. Sepeda motor dikenakan tarif Rp 2 ribu, mobil Rp 3 ribu, dan kendaraan roda empat lebih Rp 4 ribu. Sementara itu, kendaraan yang menginap dikenakan tarif Rp 20 ribu.
Supandi menjelaskan, pungutan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 juncto Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2024. Seluruh retribusi yang terkumpul langsung disetorkan ke rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
"Retribusinya langsung ke rekening Pemprov Jateng. Kami hanya pengelola teknis di lapangan," terangnya.
Di sisi lain, aktivitas angkutan bus di Terminal Gagak Rimang juga belum menunjukkan keramaian seperti sebelum pandemi Covid-19. Saat ini, rata-rata hanya 10 hingga 15 bus yang masuk terminal setiap hari. (ozi/zim)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah