DBH Migas Dipangkas, DPRD Blora Minta Alokasi Tahun 2027 Ditambah

Rahul Oscarra Duta • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 08:42 WIB
LAPANGAN MIGAS: DBH Migas sudah mulai cair di awal tahun. (DOKUMENTASI RADAR BOJONEGORO)
LAPANGAN MIGAS: DBH Migas sudah mulai cair di awal tahun. (DOKUMENTASI RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM -  DPRD Blora berharap alokasi dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) pada tahun anggaran 2027 kembali ditingkatkan. Harapan itu muncul setelah penerimaan DBH migas tahun ini mengalami pemangkasan cukup besar yang berdampak pada kemampuan keuangan daerah.

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan, pemotongan DBH migas membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin sempit. Dari alokasi yang sebelumnya berkisar Rp132 miliar, kini Blora hanya menerima sekitar Rp45 miliar. Bahkan hingga pertengahan tahun, dana yang sudah masuk ke kas daerah baru sekitar Rp25 miliar.

"Penurunan alokasi itu tentu sangat memengaruhi kondisi APBD. Karena itu kami akan mengawal agar pada penyusunan anggaran 2027 porsi dana transfer, khususnya DBH migas untuk Blora, bisa diperbaiki," ujarnya.

Baca Juga: DBH PBB Migas Cair Rp 72,1 Miliar dari Pagu Rp 288,7 Miliar

Menurut Siswanto, kapasitas fiskal Kabupaten Blora memang masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, kebutuhan belanja daerah terus meningkat sehingga kemampuan membiayai pembangunan menjadi semakin terbatas.

Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten sebenarnya telah melakukan berbagai langkah efisiensi pada sejumlah pos anggaran. Namun, upaya tersebut belum mampu menutup dampak berkurangnya dana transfer dari pusat.

"Penghematan sudah dilakukan, tetapi tetap belum cukup. Akibatnya, banyak program pembangunan harus disesuaikan karena kemampuan anggaran daerah semakin terbatas," katanya.

Siswanto menambahkan, pihaknya akan terus memperjuangkan agar transfer ke daerah (TKD), termasuk DBH migas, kembali diperkuat pada tahun depan. Sebab, APBD Blora relatif kecil dibanding beban pelayanan publik yang harus ditanggung.

Baca Juga: Pengajuan Judicial Review DBH Migas Blora Tunggu Kesiapan Tim

"Belanja operasional pemerintah daerah sudah mencapai sekitar Rp1,5 triliun, sedangkan total APBD hanya sekitar Rp2,2 triliun. Dengan berkurangnya dana transfer hingga ratusan miliar rupiah, ruang untuk membiayai pembangunan menjadi sangat sempit," terangnya.

Dia menilai, peningkatan kembali dana transfer ke daerah akan memberi dampak positif terhadap pembangunan maupun perputaran ekonomi masyarakat. Menurutnya, daerah membutuhkan keleluasaan fiskal agar dapat menjalankan program pembangunan sesuai kebutuhan lokal.

"Jika pemerintah ingin pembangunan di daerah berjalan lebih optimal, maka penguatan dana transfer menjadi salah satu langkah yang harus diprioritaskan. Daerah membutuhkan dukungan fiskal agar tidak kesulitan menjalankan pembangunan," pungkasnya. (adv)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
siswanto Kabupaten Blora apbd DBH Migas Blok Cepu blora