
RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Selain mendapat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp 941 miliar dari dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas).
Kabupaten Bojonegoro juga mendapat sebanyak Rp 288,7 miliar dari DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) migas 2026.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno menyampaikan, berdasar data, DBH SDA migas di Bojonegoro telah tersalur sebanyak 40 persen.
Di antaranya, DBH SDA minyak bumi yang dialokasikan Rp 919,6 miliar telah tersalur Rp 367,8 miliar.
Kemudian, untuk DBH SDA gas bumi yang dialokasikan Rp 21,3 miliar, telah tersalurkan Rp 8,5 miliar.
KPPN telah menyalurkan DBH migas untuk Kabupaten Bojonegoro sebanyak tiga kali. Penyaluran pertama dilakukan pada 21 Januari 2026.
Dengan rincian, sebanyak Rp 91,9 miliar penyaluran minyak bumi dan Rp 2,1 miliar untuk gas bumi. Kemudian, pada 31 Maret 2026 disalurkan Rp 137,9 miliar DBH minyak bumi dan Rp 3,2 miliar untuk gas bumi.
Kembali disalurkan DBH minyak bumi Rp 137,9 miliar dan Rp 3,2 miliar untuk gas bumi pada 31 Mei 2026.
‘’Masih belum ada rekomendasi (untuk penyaluran kembali di Juni ini),’’ ujarnya.
Menurut dia, Pemkab Bojonegoro juga mendapat alokasi DBH PBB migas sebanyak Rp 288,7 miliar di 2026. Dari alokasi tersebut, baru tersalur 25 persen per-Mei 2026.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




