Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pelaporan CSR Mandek, Pemkab Blora Layangkan Surat ke Perusahaan

Achmad Syaeroyzi • Minggu, 19 Juli 2026 | 08:30 WIB
MENGGELIAT: PT Pentawira, perusahaan batu kapur yang beroperasi di Jalan Blora - Cepu. Saat ini Pemkab Blora memberikan perhatian terhadap pelaporan CSR dari seluruh perusahaan.(ACHMAD SYAEROYZI/RADAR BOJONEGORO)
MENGGELIAT: PT Pentawira, perusahaan batu kapur yang beroperasi di Jalan Blora - Cepu. Saat ini Pemkab Blora memberikan perhatian terhadap pelaporan CSR dari seluruh perusahaan.(ACHMAD SYAEROYZI/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemkab Blora terus mengejar kepatuhan perusahaan dalam melaporkan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR).

Karena hingga pertengahan tahun ini, belum ada satu pun laporan CSR yang diterima dari perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Blora, Antonius Sriandwi Nugrahanto menyebut, upaya pengingat telah dilakukan melalui surat dan rapat koordinasi bersama perusahaan.

"Belum ada pelaporan yang masuk. Kami sudah mengirim surat kepada 37 perusahaan dan akan menindaklanjutinya dengan surat berikutnya," jelas Anton

Baca Juga: Proyek Revitalisasi SMAN 1 Randublatung Senilai Rp 2,3 Miliar, Para Pekerja Belum Memperoleh Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Ia menerangkan, mekanisme pengingat dilakukan secara bertahap. Perusahaan yang belum menyampaikan laporan akan kembali menerima surat hingga tiga kali, sebelum pemerintah mengeluarkan teguran tertulis.

"Itu sebagai pengingat bahwa perusahaan memiliki kewajiban CSR sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah," terangnya

Menurut Anton, pelaporan CSR diperlukan agar pemerintah dapat memetakan kontribusi dunia usaha dan mengarahkan pelaksanaannya agar sejalan dengan program pembangunan daerah.

Baca Juga: Gapoktan Didorong Serap CSR

Ia menambahkan, besaran program CSR tidak dipatok sama untuk setiap perusahaan karena disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

"Perusahaan yang kondisi usahanya baik tentu diharapkan ikut memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya," ujarnya.

Data Bapperida menunjukkan, selama 2025 terdapat 417 kegiatan CSR yang dilaporkan oleh 23 perusahaan. Angka itu lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai 450 kegiatan. Meski begitu, jumlah perusahaan yang menyampaikan laporan justru bertambah dari 17 menjadi 23 perusahaan.

Selain itu, masih ada sejumlah perusahaan, termasuk BUMN yang beroperasi di Blora, yang belum melaporkan kegiatan CSR ke pemerintah daerah karena pelaporannya dilakukan secara terpusat. Pemkab Blora tetap mendorong perusahaan-perusahaan tersebut agar menyampaikan laporan sehingga program CSR yang dijalankan dapat disinergikan dengan kebutuhan pembangunan daerah. (ozi/ind)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
Pemkab Kabupaten Blora Bapperida csr perusahaan blora