Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

93 Ribu Peserta BPJS PBI di Blora Berstatus Nonaktif

Achmad Syaeroyzi • Senin, 11 Mei 2026 | 08:00 WIB
JALANI PERAWATAN: Pasien pengguna BPJS Kesehatan menjalani perawatan di RSUD Blora. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)
JALANI PERAWATAN: Pasien pengguna BPJS Kesehatan menjalani perawatan di RSUD Blora. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Penonaktifan massal peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2026 berdampak besar di Blora. Puluhan ribu warga mendadak berubah status kepesertaannya setelah pemerintah melakukan penyesuaian data bantuan sosial nasional.

Wakil Ketua DPRD Blora Lanova Chandra Tirtaka memastikan pihaknya turun tangan mengawal persoalan tersebut. DPRD telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait agar masyarakat terdampak segera mendapatkan solusi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan Blora. Jangan sampai masyarakat kecil dirugikan karena perubahan sistem data,” ujarnya.

Politikus Gerindra itu menegaskan, pihaknya siap membawa persoalan tersebut hingga ke pemerintah pusat. Termasuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke Kementerian Sosial. Menurut dia, validasi data peserta PBI nonaktif harus segera dipercepat agar warga yang benar-benar layak tetap memperoleh jaminan kesehatan.

Baca Juga: 35 Ribu PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPRD Blora Usulkan SKTM Sebagai Solusi Sementara

“Kami ingin masyarakat yang memang layak tetap mendapatkan layanan kesehatan. Jangan sampai rakyat kecil menjadi korban,” tegasnya.

Penonaktifan peserta PBI terjadi setelah pemerintah melakukan migrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam sistem baru itu, hanya masyarakat kategori desil 1 sampai desil 5 yang berhak menerima bantuan iuran BPJS.

Penentuan desil dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar klasifikasi tingkat kesejahteraan penerima bantuan sosial. Perubahan klasifikasi tersebut membuat sebagian warga kehilangan status kepesertaan PBI.

Data BPJS Kesehatan per 1 Mei 2026 mencatat sebanyak 93.785 peserta PBI di Kabupaten Blora berstatus nonaktif. Sedangkan peserta yang masih aktif mencapai 372.577 jiwa.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati Nuzulul Hasan mengatakan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Blora saat ini telah mencapai 96,8 persen. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 68,8 persen.

“Artinya masih ada masyarakat yang belum aktif dalam kepesertaan BPJS Kesehatan,” katanya.

Dia menyebut, berdasarkan data Februari 2026 terdapat sekitar 35 ribu peserta BPJS PBI di Blora yang sempat dinonaktifkan. Sebagian di antaranya kini telah direaktivasi kembali. “Saat ini data per April, penonaktifan PBI bertambah hingga 490 peserta,” ujarnya.

Nuzulul menjelaskan, masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama penderita penyakit kronis dan warga miskin, dapat mengajukan reaktivasi melalui pemerintah desa, Dinas Sosial, hingga Kementerian Sosial sebelum akhirnya diaktifkan kembali oleh BPJS Kesehatan.

“Sekarang prosesnya lebih cepat. Bahkan rata-rata bisa selesai dalam sehari karena sudah ada koordinasi lintas instansi,” jelasnya. (ozi/zim)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#bpjs #BPJS PBI #DTKS #Desil #blora