Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

35 Ribu PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPRD Blora Usulkan SKTM Sebagai Solusi Sementara

Achmad Syaeroyzi • Jumat, 24 April 2026 | 08:15 WIB
JALANI PERAWATAN: Pasien pengguna BPJS Kesehatan menjalani perawatan di RSUD Blora. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)
JALANI PERAWATAN: Pasien pengguna BPJS Kesehatan menjalani perawatan di RSUD Blora. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Skema jaminan kesehatan puluhan ribu warga Blora tengah goyah. Sebanyak 35 ribu warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan kini statusnya dinonaktifkan atau dibekukan. Menanggapi hal itu, Komisi D DPRD Blora mendorong penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai solusi jangka pendek.

​Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora Achlif Nugroho Widi Utomo mengungkapkan, penyebab utama penonaktifan massal ini adalah pergeseran variabel data kemiskinan.

‘’Terjadi perubahan desil. Dari sebelumnya desil 1–5, kini berubah menjadi 6–10. Yang masuk 1–5 tetap PBI, sedangkan di atasnya dianggap tidak layak,” jelas Achlif.

Meski begitu, warga masih memiliki kesempatan mengaktifkan kembali kepesertaan, dalam waktu enam bulan sejak penonaktifan. Selama masa itu, SKTM bisa digunakan untuk mengakses layanan kesehatan.

DPRD juga mengimbau masyarakat segera mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan mereka agar tidak terlambat ditangani. Data yang saat ini  menunjukkan, jumlah peserta PBI APBN di Blora mencapai 371.364 orang.

Baca Juga: BPJS PBI Nonaktif Mendadak Mulai Februari 2026? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Reaktivasi Resminya!

Sementara PBI dari APBD sebanyak 62.381 jiwa, dengan anggaran tahun ini lebih dari Rp 30 miliar. Di sisi lain, Baznas Kabupaten Blora turut menanggung sekitar 3 ribu peserta BPJS.  

Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya 2 ribu orang. Adapun peserta penerima upah swasta tercatat 81.140 orang, ASN 55.028 orang, dan peserta mandiri sebanyak 74.330 orang.

Dalam menanggapi hal ini Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi menyampaikan, saat ini sedang dilakukan data sedang dicek ulang.

‘’Saat ini untuk pengajuan masyarakat ke dinsos sebanyak 485 jiwa. Untuk sisanya saat ini masih dilakukan ground check ulang, untuk mendapatkan penetapan desil oleh BPS, apakah layak atau tidak karena ada perpindahan desil pada DTSEN,’’ pungkasnya. (ozi/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#BPJS Kesehatan #DPRD Blora #kesehatan #pbi #blora