RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Di tengah efisiensi anggaran, Pemkab Blora dituntut memenuhi anggaran pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang mencapai Rp 72 miliar.
Bupati Blora Arief Rohman menegaskan, pembiayaan program tersebut akan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Konsekuensinya, sejumlah pos anggaran harus dievaluasi dan dihemat.
‘’Kebijakan baru, koperasi kelurahan merah putih menjadi tanggung jawab APBD,” ujarnya.
Di Blora terdapat 24 kelurahan. Setiap unit KKMP diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 3 miliar. Dengan skema itu, total kebutuhan anggaran mencapai Rp 72 miliar yang direncanakan masuk dalam perubahan APBD 2026.
Menurutnya, pihaknya saat ini masih melakukan kalkulasi detail untuk menutup kebutuhan tersebut. Sejumlah pos belanja mulai disisir, termasuk efisiensi anggaran yang sebelumnya sudah dilakukan, seperti pada sektor internet.
Baca Juga: KKMP Kunden Mulai Beroperasi, Masih Menumpang di Kantor Kelurahan
‘’Di perubahan anggaran ini kita hitung, ada apa saja yang bisa dihemat,” kata Bupati Arief.
Selain itu, Pemkab Blora juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) dari pemerintah pusat terkait program tersebut. Hal ini untuk memastikan skema pendanaan dan pelaksanaan tidak bertentangan dengan aturan.
Arief menjelaskan, pembiayaan koperasi dibedakan antara desa dan kelurahan. Untuk koperasi desa, pendanaan bersumber dari dana desa. Sementara koperasi kelurahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui APBD.
‘’Sembari menunggu aturan teknis, penghematan anggaran tetap berjalan. Sisa efisiensi dari berbagai pos akan dikumpulkan untuk memperkuat pembiayaan program tersebut,” ucapnya.
‘’Kalau ada sisa, seperti dari internet sekitar Rp 600 juta, nanti kita kumpulkan,” imbuhnya. (hul/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana