RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Proyek pembangunan fisik akhir tahun di Blora jadi catatan tersendiri bagi Bupati Blora Arief Rohman.
Sebab, ada beberapa proyek yang molor dari target waktu yang ditentukan. Tak tinggal diam, orang nomor satu di Blora itu tak main-main bakal memberi denda penyedia proyek tersebut.
Bupati Arief menjelaskan, adanya kemoloran beberapa proyek fisik di akhir tahun itu sedang disoroti oleh pihaknya.
Terlebih, pihaknya telah memberi catatan bagi para rekanan.
“Makanya itu kan kami beri denda buat yang telat atau molor ini. Kemarin sudah kami rakorkan juga,” ujarnya.
Walau begitu, setelah diteliti pihaknya optimis proyek-proyek fisik yang tak tepat waktu iti berhasil selesai.
“Optimistis akhir tahun sudah beres. Sudah kami beri catatan masing-masing para penyedianya dan lain sebagainya. Denda juga sudah,” ujarnya.
Terkait tindak tegas lebih lanjut, pihaknya masih mengevaluasi mana saja penyedia proyek yang tak tertib.
“Kalau soal blacklist itu nanti ya. Ada mekanismenya. Kami teliti dulu,” singkatnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DPUPR Blora, Nidzamudin Al Huda melaporkan terkait progres pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Blora.
Termasuk untuk progres pelaksaaan Inpres Jalan Daerah di Blora.
Baca Juga: Proyek Jalan Plosorejo – Sembongin Molor, DPUPR Blora Layangkan SP 2 untuk Rekanan
"Untuk ruas Cabak–Bleboh progresnya telah mencapai 98 persen, Jepon–Bogorejo 92 persen,Keser–Nglangitan–Tunjungan 90 persen, dan Japah–Tunjungan 92 persen," paparnya. (hul/ind)
Editor : Bhagas Dani Purwoko