Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Realisasi Masih 87 Persen, Pemkab Blora Kebut Realisasi Banprov Senilai Ro 83,9 Miliar

Rahul Oscarra Duta • Selasa, 16 Desember 2025 | 02:55 WIB
SANITASI: Pemkab Blora tahun ini ada mendapat DAK sanitasi.
SANITASI: Pemkab Blora tahun ini ada mendapat DAK sanitasi.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora memacu para desa di Blora, untuk segera menuntaskan pengerjaan proyek dari dana bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah. Sebab, realisasinya saat ini masih 87 persen.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora Suwiji meminta agar desa segera menyelesaikan proyek-proyek tersebut. Terlebih ini sudah akhir tahun.

Diketahui, tahun ini Blora mendapatkan Rp 83,9 miliar Banprov. Dana itu tersebar untuk beberapa kegiatan di 524 titik. ‘’Pagunya Rp 83,9 miliar, itu terdiri dari 524 titik kegiatan,’’ jelasnya.

Sementara untuk capaian realisasi di angka 87 persen. Pihaknya pun terus berkoordinasi agar desa segera menyelesaikan kegiatan sebelum batas waktu ditentukan.

Lebih lanjut, Suwiji mengatakan, dana Banprov itu biasanya digunakan untuk berbagai kegiatan. ‘’Ada yang digunakan untuk pembangunan jalan, ada jembatan. Ada kegiatan-kegiatan lain juga, seperti paving, dan talud,’’ jelasnya.

Suwiji menyampaikan, untuk dana Banprov yang masuk desa dikelola secara swakelola. Tak boleh dipihakketigakan.

‘’Kegiatan Banprov yang masuk ke desa harus dikerjakan secara swakelola. Tidak boleh dipihakketigakan, kecuali kegiatan-kegiatan yang memang pemerintah desa tidak sanggup untuk mengerjakan. Misalnya pembangunan gedung bertingkat,’’ tambahnya.

Ia juga menjelaskan, saat ini Banprov tidak lagi bisa digunakan untuk membangun kantor desa. Terkecuali mendapatkan persetujuan gubernur. (hul/ind)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#Pemberdayaan Masyarakat dan Desa #jembatan #jalan #Proyek #realisasi #jateng #DPMD #Banprov