Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Lahan Taman Mustika Ternyata Milik PT KAI, Pemkab Blora Ajukan Penyesuaian Harga Sewa

Yuan Edo Ramadhana • Rabu, 18 September 2024 | 19:19 WIB
SEWA LAHAN: Taman Mustika ternyata berdiri di atas lahan milik PT KAI. Pemkab Blora telah mengajukan surat penyesuaian harga sewa lahan. (LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)
SEWA LAHAN: Taman Mustika ternyata berdiri di atas lahan milik PT KAI. Pemkab Blora telah mengajukan surat penyesuaian harga sewa lahan. (LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Taman Mustika ternyata dibangun di atas lahan milik PT KAI. Ditengarai terjadi kenaikan harga sewa. Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengajukan penyesuaian sewa kepada PT KAI.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora Istadi Rusmanto mengungkapkan, pemkab telah mengajukan surat kepada PT KAI terkait penyesuaian sewa lahan untuk Taman Mustika.

’’Sekitar dua mingguan lalu surat sudah dikirim. Informasi yang saya dapat hingga saat ini belum ada balasan,” ujarnya kemarin (17/9). Istadi menjelaskan, pemkab berharap tidak dibebankan harga sewa oleh pihak PT KAI.

Pengajuan tersebut wajar. Sebab, Taman Mustika digunakan untuk fasilitas publik dan keindahan tengah kota. Sehingga, menurutnya, harus dibedakan dengan lahan yang digunakan untuk aktivitas komersial.

’’Dalam hal ini harus dibedakan, kabupaten lain juga (mengajukan). Untuk publik harus dibedakan kecuali kalau sifatnya komersial,” katanya. Terkait nominal sewa yang harus dibayar pemkab kepada PT KAI, pihaknya tidak berkenan menyebutkan.

’’Kami tidak menyebutkan nilai, dikeluarkan untuk tidak dikenakan sewa,” tegasnya. Terkait fasilitas publik lainnya yang masih menggunakan lahan KAI, pihaknya mengaku belum melakukan identifikasi. ’’Itu belum diidentifikasi, kami nanti ada yang menangani,” tambahnya.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengaku masih melakukan pengecekan surat yang telah dikirimkan Pemkab Blora. Pihaknya memaparkan ada salah satu komponen yang memengaruhi besaran sewa lahan KAI.

Di antaranya yakni nilai jual objek pajak (NJOP). ’’Jadi, tergantung NJOP yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, besaran NJOP setiap tahunnya,” tuturnya. (luk/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Pemkab #DLH Blora #NJOP #pt kai #Aktivitas #kai #Komersial #taman mustika #pemerintah #fasilitas publik #dibayar #sewa #pemerintah daerah #taman #DLH #Pemkab Blora #ajukan #blora #sewa lahan #harga sewa