BLORA, Radar Bojonegoro - Kondisi salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) di Blora memprihatinkan. Yakni, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Blora Wira Usaha (BWU). Lantaran mati suri dan tak pernah menyetorkan dividen ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet Pamuji menyebut, Perumda BWU sampai saat ini belum pernah memberikan dividen ke pemkab.
’’BWU ini belum pernah ngasih. Tetapi, memang perlu diakui, bahwa kami belum pernah memberi penyertaan modal,” imbuhnya. Karena itu, Pemkab Blora berencana melakukan penyertaan modal. Sebagai langkah taktis agar BUMD tersebut dapat berkembang.
’’Dari analisis bagian perekonomian, ada rekomendasi agar kami memberikan penyertaan modal. Tentunya, untuk direksi baru ini. Sebesar Rp 700 juta,” katanya.
Namun, sebelum diberikan penyertaan modal, pihak pemkab akan melihat proposal pengajuan terlebih dahulu. Sebab, ada beberapa syarat. Di antaranya uang penyertaan modal tak boleh dipakai untuk menutup utang.
Juga tidak boleh untuk biaya operasional. Seperti gaji direksi, gaji karyawan, dan lainnya. Hanya untuk usaha yang produktif. ’’Saya belum lihat proposalnya. Nanti kami arahkan soal yang apotek. Karena sejauh ini, (apotek) yang jalan. Core bisnisnya di situ ya harus jalan. Yang di Cepu kadang buka, kadang tutup. Di Blora ini tutup,” tambahnya.
BWU sendiri sebenarnya memiliki beberapa lini usaha. Seperti apotek, bengkel, dan percetakan. Namun, ketiganya mati suri. Selain itu, persoalan lain adalah BWU memiliki utang sekitar Rp 1 miliar lebih dari direksi lama. (hul/bgs)
Editor : Hakam Alghivari