Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Radar History: Jejak Sejarah PT Surya Energi Raya (SER) Menjadi Mitra PT ADS Kelola PI Blok Cepu

M
Penulis: M. Irvan Romadhon❯
DOKUMEN: Koran Jawa Pos Radar Bojonegoro terbitan 6 Juli 2005 yang memberitakan PT DAS atau PT ADS
DOKUMEN: Koran Jawa Pos Radar Bojonegoro terbitan 6 Juli 2005 yang memberitakan PT DAS atau PT ADS

Advertisement

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - PT Surya Energi Raya (SER) tercatat sebagai mitra PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Cepu. Namun, bagaimana awal mula perusahaan tersebut dipilih menjadi mitra BUMD?

Arsip Jawa Pos Radar Bojonegoro edisi 6 Juli 2005 mencatat, kerja sama tersebut pernah dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro. Dalam forum itu dijelaskan bahwa kebutuhan dana investasi untuk penyertaan modal PI 10 persen akan ditanggung PT SER yang berkantor di Jakarta.

Rapat paripurna saat itu dihadiri jajaran musyawarah pimpinan daerah (muspida), seluruh anggota DPRD Bojonegoro, perwakilan PT SER yang dipimpin Suyanto beserta stafnya, serta jajaran PT ADS.

Advertisement

Dalam presentasinya, PT ADS menjelaskan bahwa PT SER telah menalangi kebutuhan investasi yang harus disiapkan Bojonegoro untuk mengikuti pengelolaan Blok Cepu yang berada di wilayah Kecamatan Ngasem dan Kalitidu. Nilai dana tunai yang disiapkan mencapai USD 270 ribu.

Ketua DPRD Bojonegoro saat itu, Tamam Syaifuddin, menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan setoran wajib yang harus dipenuhi PT ADS sebagai syarat keikutsertaan dalam pengelolaan Blok Cepu.

"Dalam aturannya, BUMD yang ikut dalam pengelolaan migas memang harus menyerahkan dana tunai investasi kepada Pertamina," ujarnya.

Advertisement

Dana tersebut harus disetorkan paling lambat 90 hari setelah head of agreement atau kesepakatan pokok perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Cepu hingga 2030 antara ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI) dan Pertamina ditandatangani.

Menurut Tamam, mustahil PT ADS mampu memenuhi kebutuhan dana tersebut hanya mengandalkan kemampuan keuangan daerah.

"Kalau dana itu berasal dari daerah sendiri, jelas tidak mungkin. Kita tidak mungkin memiliki dana sebesar itu. Solusinya memang harus mendatangkan investor," katanya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Bojonegoro itu juga menyebut DPRD telah menyetujui penyertaan modal melalui kerja sama dengan PT SER karena mekanisme pembagian keuntungan dinilai dilakukan secara transparan. Yang terpenting, kata dia, investor tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat Bojonegoro.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Radar History: Warga Demo Minta Dilibatkan Pengelolaan PI Blok Cepu, Desak untuk Tinjau Ulang Penetapan PT SER sebagai Partner PT ADS

Radar History: Warga Demo Minta Dilibatkan Pengelolaan PI Blok Cepu, Desak untuk Tinjau Ulang Penetapan PT SER sebagai Partner PT ADS

Penetapan participating interest (PI) atau penyetaan modal pengelolaan Blok Cepu sempat diwarnai demo pada Juli 2005 lalu

Radar History: Penunjukan PT SER sebagai Investor, Memunculkan Persoalan

Radar History: Penunjukan PT SER sebagai Investor, Memunculkan Persoalan

Penunjukan PT SER sebagai investor pendamping PT ADS dalam pengelolaan PI 10 persen Blok Cepu tidak lepas dari sorotan.

DPRD Bojonegoro Persoalkan Komposisi PI Blok Cepu

DPRD Bojonegoro Persoalkan Komposisi PI Blok Cepu

Audiensi terkait rencana perubahan komposisi kerja sama Participating Interest (PI) Blok Cepu berakhir buntu, kemarin (21/8).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer