Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

264 Kepala Desa (kades) di Blora Tengah Berbahagia Akibat Perpanjangan Jabatan Selama Dua Tahun

Hakam Alghivari • Senin, 24 Juni 2024 | 20:15 WIB
DIPERPANJANG: Para kades mendapatkan perpanjangan jabatan kemarin di pendapa Pemkab Blora
DIPERPANJANG: Para kades mendapatkan perpanjangan jabatan kemarin di pendapa Pemkab Blora

BLORA, Radar Bojonegoro – Ratusan kepala desa (kades) di Blora tengah berbahagia. Mereka mendapatkan perpanjangan jabatan selama dua tahun Minggu (23/6).

Dari 271 kades, 264 di antaranya telah mendapat perpanjangan masa jabatan. Sisanya sebanyak 7 desa tidak mendapatkan perpanjangan. Sebab, jabatan kadesnya diisi Penjabat (Pj) atau Plt.

Kepala DPMD Blora Yayuk Windrati menjelaskan, kades di desa tersebut dijabat oleh Plt atau Pj. Sebab, kadesnya kosong karena berbagai hal. Seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, hingga tersangkut masalah hukum. “Perpanjangan masa jabatan dikukuhkan hari ini (kemarin) oleh Bupati Blora Arief Rohman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora,” ungkapnya.

Yayuk mengatakan, pihaknya akan melakukan pergantian antarwaktu pada 7 desa itu. Namun, pihaknya masih menunggu penerbitan regulasi pelaksanaan. Sebab dengan adanya penambahan jabatan, perlu penyesuaian.

“Saat ini kemendagri sedang menginventarisir pemetaan masa jabatan kades,” katanya.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan, perpanjangan masa jabatan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja terhadap pelayanan masyarakat dan memaksimalkan potensi dalam pembangunan desa. “Perpanjangan masa jabatan dua tahun ini harus diikuti dengan review RPJMDesa yang memuat kebijakan dan program selama dua tahun tambahan,” katanya.

Pihaknya menekankan kepada seluruh kepala desa untuk menyelesaikan pekerjaan rumah. Yakni kemiskinan ekstrim, kegiatan rehabilitasi rumah warga miskin, jambanisasi, dan upaya pencegahan penurunan stunting.

“Agar dilaksanakan secara transparan sesuai dengan asas kemanfaatan. Pekerjaan rumah terkait infrastruktur di desa diharapkan segera diselesaikan,” tegasnya. (luk/zim)

Editor : Hakam Alghivari
#Jabatan #kepala desa #kades #blora #Masa Jabatan