Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora Sugeng Sumarno menjelaskan, BUMD yang masih minim pendapatan yakni BWU. Sebab masih belum bisa setor dividen dari hasil usaha yang dikembangkan.
“Yang paling rendah dari beberapa BUMD memang BWU. Mungkin masih cari-cari (peluang mengembangkan usaha),” terangnya.
Sugeng menerangkan, beberapa BUMD lain, seperti BPR Blora Artha, BPR BKK Blora, Blora Patragas Hulu (BPH) sudah berjalan baik. Terutama Blora Patra Energi (BPE) yang cukup bagus pada setoran deviden.
“Pendapatan yang disetorkan meningkat dari sebelum-sebelumnya,” terangnya.
Sedangkan untuk deviden 2022 belum bisa disetorkan ke kas daerah. Menunggu rapat umum pemegang saham (RUPS). Paling lambat harus melakukan rapat sebelum enam bulan berjalan tahun ini.
“Usai Lebaran kemungkinan akan dilakukan RUPS semua BUMD” katanya.
Staf Bidang Pengendalian, Penagihan dan Pendapatan Daerah Putri Sholiha Anugraini membenarkan hingga kini belum ada deviden dari semua BUMD yang masuk kas Daerah. Ia memaparkan tahun lalu dari deviden 2021 terdapat 5 BUMD yang telah setor dividen. “Untuk yang deviden tahun 2022 lalu belum ada yang masuk,” jelasnya.
Bank Jateng pada tahap pertama setor Rp 8,2 miliar. Tahap dua Bank Jateng setor Rp 2,3 miliar. Blora Patragas Hulu (BPH) setor dividen sebesar Rp 63,8 miliar. BPR Blora Artha Rp 360 juta dan tahap kedua Rp 300 juta. BPR BKK Blora setor Rp 2,6 miliar. Dan BPE Rp 335 juta.
BUMD PDAM juga belum setor dividen. Sebab dividen digunakan menutup utang kepengurusan sebelumnya. (luk/zim) Editor : M. Yusuf Purwanto