Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Dinrumkimhub Ambilalih Pengelolaan Parkir

M. Yusuf Purwanto • Senin, 30 Januari 2023 | 19:50 WIB
PENDAPATAN: Salah satu titik parkir di Blora. Tahun ini pendapatan parkir ditarget mencapai Rp 1 miliar, (LUKMAN HAKIM/RDR.BLORA)
PENDAPATAN: Salah satu titik parkir di Blora. Tahun ini pendapatan parkir ditarget mencapai Rp 1 miliar, (LUKMAN HAKIM/RDR.BLORA)
BLORA, Radar Bojonegoro - Pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dirasa belum maksimal. Hal itu membuat  Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora tahun ini mengambilalih pengelolaanya. Tahun ini pendapatan parkir ditargetkan bisa mencapai Rp 1 miliar.

 

"Tidak ada lelang seperti tahun sebelumnya, akan dikelola langsung oleh dinrumkimhub," ujar Unit Pelaksana Tuga (UPT) Parkir Dinrumkimhub Blora Warno kemarin (29/12).

 

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan hasil pendapatan daerah dari pengelolaan parkir. Sebab, setelah dilakukan evaluasi, sistem lelang dengan pihak ketiga belum bisa memaksimalkan pendapatan. Pihaknya merasa kesulitan menarik setoran. Terlebih parkir di wilayah Kecamatan Cepu. ‘’Untuk Blora cenderung lancar, yang di Cepu ini masih sulit (setoran)," jelasnya.

 

Dari data yang dihimpun dinrumkimhub, pada 2022 retribusi parkir mencapai Rp 570 juta. Tahun ini ditargetkan meningkat jadi Rp 590 juta. Pihaknya optimis saat dikelola dinas langsung bisa mencapai Rp 1 miliar.

 

Terkait sistem parkir berlangganan yang diambilkan dari penyetoran pajak kendaraan, menurutnya masih butuh waktu untuk diterapkan di daerah. Sebab beberapa dokumen dan izin harus dikantongi. Seperti izin dari Gubernur Jawa Tengah.

 

‘’Belum bisa diterapkan, walaupun pendapatannya diperkirakan lebih besar," jelasnya.

 

Ia mengungkapkan terdapat 350 lebih titik parkir yang akan dikelola. Itu semua akan menggunakan juru parkir yang sebelumnya telah menjaga lokasi parkir itu. Petugas parkir dipastikan tidak akan menyalahi aturan karena setiap tarif kendaraan sudah ada regulasi di daerah.

 

"Tidak ada perekrutan tenaga baru, kita manfaatkan juru parkir lama dan akan kami berikan sosialisasi agar tidak melanggar aturan," ucapnya.

 

Ia menegaskan tidak ada pembagian pengelolaan dengan organisasi masyarakat. Semua titik lokasi parkir akan dikelola oleh pemkab. (luk/zim) Editor : M. Yusuf Purwanto
#dinrumkimhub blora #mBangun Blora Berkelanjutan #Parkir #blora