"Tidak ada lelang seperti tahun sebelumnya, akan dikelola langsung oleh dinrumkimhub," ujar Unit Pelaksana Tuga (UPT) Parkir Dinrumkimhub Blora Warno kemarin (29/12).
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan hasil pendapatan daerah dari pengelolaan parkir. Sebab, setelah dilakukan evaluasi, sistem lelang dengan pihak ketiga belum bisa memaksimalkan pendapatan. Pihaknya merasa kesulitan menarik setoran. Terlebih parkir di wilayah Kecamatan Cepu. ‘’Untuk Blora cenderung lancar, yang di Cepu ini masih sulit (setoran)," jelasnya.
Dari data yang dihimpun dinrumkimhub, pada 2022 retribusi parkir mencapai Rp 570 juta. Tahun ini ditargetkan meningkat jadi Rp 590 juta. Pihaknya optimis saat dikelola dinas langsung bisa mencapai Rp 1 miliar.
Terkait sistem parkir berlangganan yang diambilkan dari penyetoran pajak kendaraan, menurutnya masih butuh waktu untuk diterapkan di daerah. Sebab beberapa dokumen dan izin harus dikantongi. Seperti izin dari Gubernur Jawa Tengah.
‘’Belum bisa diterapkan, walaupun pendapatannya diperkirakan lebih besar," jelasnya.
Ia mengungkapkan terdapat 350 lebih titik parkir yang akan dikelola. Itu semua akan menggunakan juru parkir yang sebelumnya telah menjaga lokasi parkir itu. Petugas parkir dipastikan tidak akan menyalahi aturan karena setiap tarif kendaraan sudah ada regulasi di daerah.
"Tidak ada perekrutan tenaga baru, kita manfaatkan juru parkir lama dan akan kami berikan sosialisasi agar tidak melanggar aturan," ucapnya.
Ia menegaskan tidak ada pembagian pengelolaan dengan organisasi masyarakat. Semua titik lokasi parkir akan dikelola oleh pemkab. (luk/zim) Editor : M. Yusuf Purwanto