Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

BUMD Menunggu Perda Penyertaan Modal

M. Yusuf Purwanto • Rabu, 16 November 2022 | 05:28 WIB
BUMD PERBANKAN: Seorang ibu usai bertransaksi di BPR BKK Kecamatan Jepon. (Lukman Hakim/RDR.BLORA)
BUMD PERBANKAN: Seorang ibu usai bertransaksi di BPR BKK Kecamatan Jepon. (Lukman Hakim/RDR.BLORA)
BLORA, Radar Bojonegoro - Kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) bakal disokong modal melalui peraturan daerah (perda) penyertaan modal. Perda tersebut diharapkan segera selesai tahun ini. Sebab, Pemkab Blora tengah menggenjot dividen dari perusahan milik daerah tersebut.

 

Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet pamudji menjelaskan, BUMD di daerah didorong menumbuhkan laba. Sehingga dapat menyetorkan dividen lebih besar sebagai pendapatan. Hal itu bakal disokong pembentukan perda penyertaan modal.

 

"Dari pemkab berharap adanya penambahan modal bisa membuat kinerja BUMD meningkat. Muaranya pada dividen disetor semakin besar," ujarnya kemarin (15/11).

 

Terkait laba tahun ini, menurut Mumuk sapaan akrabnya, setiap BUMD akan setor pada tahun berikutnya. Sedangkan, dividen disetor BUMD 2021 lalu dipastikan semua BUMD sesuai target. "Jadi laba 2022 adalah hasil laba tahun 2021. Semuanya sudah setor sesuai target," ungkapnya.

 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora Aliudin menjelaskan, perda penyertataan modal proses pembahasan. Raperda tersebut menjadi prioritas tahun ini.  "Belum selesai, masih tahapan pembahasan," jawabnya singkat.

 

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Blora Puguh Heri mengatakan, penyertaan modal bagi BKK dibutuhkan mengembangkan usaha. Tentu untuk menambah dividen disetorkan kepada daerah. Selain itu, mengimbangi dividen disetorkan kepada provinsi.

 

"Untuk mengimbangi setoran laba kepada pemprov juga," jelasnya.

 

Menurut Puguh, tahun ini belum bisa memastikan jumlah dividen akan disetor kepada daerah. Sebab, masih perhitungan hingga akhir tahun mendatang. Masuk kas daerah dilakukan tahun depan. Sedangkan dividen tahun lalu, BKK mengaku telah menyetorkan Rp 2,5 miliar. "Dividen tahun ini menunggu tutup buku, tidak bisa kami sampaikan sebelum setor ke BPKAD," tuturnya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#perda #BPR Blora #BUMD #mbangun blora #modal #blora