Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Awalnya 929 Juta, Banpol Naik Jadi Rp 1,8 Miliar

M. Yusuf Purwanto • Selasa, 15 November 2022 | 02:26 WIB
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
BLORA, Radar Bojonegoro - Dana bantuan partai politik (banpol) tahun ini cair Rp 1,8 miliar. Jumlah tersebut naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya Rp 929 juta. Partai politik (parpol) dengan jumlah suara sah terbanyak meraup pundi-pundi bantuan lebih banyak.

 

Kepala Subbidang (Kasubbid) Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Blora Siswo menjelaskan, banpol sudah bisa dicairkan mulai awal November. Nilai banpol bertambah tahun ini menjadi Rp 1,8 miliar. Jumlah tersebut disesuaikan perolehan jumlah suara keseluruhan pemilu legislatif (pileg) sebelumnya yakni 522.152 suara sah.

 

"Iya lebih banyak dibandingkan tahun lalu hanya Rp 929 juta," tuturnya kemarin (14/11)

 

Dana banpol bersumber dari APBD tersebut sudah ditransfer melalui rekening masing-masing parpol. Sebanyak 10 partpol meraup suara pada pemilu tahun sebelumnya. Menurut Siswo, kenaikan banpol di daerah baru kali pertama dari beberapa tahun sebelumnya Rp 1.781 menjadi Rp 3.500 per suara sah.

"Kenaikan sudah disepakati bersama. Kegunaannya diserahkan kepada partai politik," jelasnya.

 

Siswo menjelaskan, partai dengan suara sah terbanyak mendapatkan jatah lebih banyak, sebab penghitungan berdasar suara sah parpol pada pileg. Seperti PKB, PDIP dan Nasdem. Kisaran Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Perlu diketahui, kenaikan banpol telah dicairkan tahun ini menunggu perubahan APBD, dengan skema satu kali pencairan. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#apbd #mbangun blora #bantuan #Edukasi Politik #Operasional Parpol #blora #banpol