Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Kejari Blora Cermati Data Pedagang dari Dindagkop

M. Yusuf Purwanto • Jumat, 5 Agustus 2022 | 20:01 WIB
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
BLORA, Radar Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora mencermati data pedagang dikirim dinas perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah (dindagkop UKM). Serta meminta penjelasan, sebelum menyepakati pendampingan pendataan dan penempatan pedagang Blok D Pasar Sido Makmur.

 

Kasi Intelijen Kejari Blora Djatmiko menjelaskan, data dikirim dindagkop tengah dicermati karena berhubungan dengan hukum. “Data sudah dikirim, baru kami pelajari dan akan di-ekspose bersama. Kami akan undang kembali untuk ekspose data yang terbaru minggu depan,” jelasnya.

 

Djatmiko menjelaskan, pendampingan bisa dilakukan setelah ditemukan permasalahan hukum. Jika pemaparan ditemukan permasalahan menyalahi hukum, kejaksaan bisa mendampingi. Sedangkan, jika pada pemaparan tidak ada permasalahan hukum, selanjutnya akan dikembalikan ke dindagkop.

 

“Dari hasil pemaparan apakah menyalahi aturan hukum atau tidak, karena kami berbicara aturan hukumnya,” katanya.

 

Menurut Djatmiko, pada pengiriman data pedagang pertama sempat dikembalikan, karena belum lengkap. Data kedua dikirimkan lagi akhir bulan lalu.

 

Sebelumnya, Kepala Dindagkop UKM Kiswoyo mengatakan, telah menggandeng kejari agar penempatan pedagang di blok D Pasar Sido Makmur tidak timbul permasalahan. Penempatan berdasar data divalidasi bersama dan dilandasi hukum. Pihaknya mengaku berhati-hati menempatkan pedagang agar tidak timbul gejolak. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Pasar Sido Makmur #pasar #Koperasi #umk #blora #Pedagang