“Banyak sopi-sopir berhenti minum kopi, makan, dan beristirahat sejenak di sekitar sini,” kata Miftah salah satu pemilik warung kopi di kawasan Hutan Cabak ditemui di lokasi.
Miftah mengaku banyak kendaraan-kendaraan besar berhenti beristirahat sejenak. Sepanjang Hutan Cabak sudah berdiri delapan warung kopi, pertambahan berlangsung bertahap, dari ujung barat hingga ke timur.
Didorong banyaknya sopir menganggap sebagai tempat istirahat. Warung kopi dengan suasana teduh di bawah pohon jati. “Kali pertama buka warkop itu ada di pojok paling barat, hingga merembert ke timur, kemungkinan sudah sepuluh tahun,” jelas pria asal Desa Sambongrejo Kecamatan Sambong tersebut.
Miftah sendiri baru berjualan tiga tahun lalu. Warung kopinya itu berpotensi dikelola menjadi rest area, terutama para sopir dengan muatan besar. “Mungkin sekali jika dikelola lebih baik menjadi rest area,” jelasnya.
Administratur (Adm) Perhutani KPH Cepu Mustopo menjelaskan, sebagian wilayah Hutan Cabak merupakan kewenangan kelola Kementerian Lingkungan Hidup. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan intervensi. “Yang ada beberapa warung kopinya itu tidak ikut kelola KPH, melainkan LHK,” jelasnya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto