Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora Sunarno mengungkapkan, 11 desa belum mempunyai Bumdes, saat ini pihaknya masih mendampingi agar Bumdes dapat berdiri. "Dalam waktu dekat ini akan kami lakukan, persiapan susunan pengurus hingga usaha ," jelasnya kemarin (15/6).
Sunarno menjelaskan, jumlah tersebut tersebar di wilayah perkotaan dan desa di pelosok. Beberapa kendala desa yang belum terbentuk Bumdes karena minim SDM hingga kesulitan menentukan pengurus.
Sebab, dalam regulasi, kepengurusan tidak boleh merangkap jabatan sebagai perangkat desa. "Struktur kepengurusan mulai ketua harus dari luar perangkat, atau masyarakat desa sendiri," jelasnya.
Menurut Sunarno, untuk mengembangkan Bumdes di daerah pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi. Hal itu dilakukan untuk membuat penilaian dan tolok-ukur Bumdes dikategorikan sebagai dasar, tumbuh, berkembang, dan maju. "Untuk datanya masih ada di kantor," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Blora Yayuk Windrati menjelaskan, Bumdes menjadi sumber ekonomi desa, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan inovasi. Menurutnya, pemilihan pengurua Bumdes yang baik dan kompeten akan berdampak untuk perkembangan desa.
"Semakin baik sumber daya yang dipilih sebagai pengurus akan berdampak pada Bumdes" jelasnya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto