Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Dinkes Bojonegoro Fasilitasi dan Optimalisasi Pengobatan Pengidap TB Menuju Elimanasi TB 2030

Hakam Alghivari • Sabtu, 9 November 2024 | 01:00 WIB

Warga antre di poli rawat jalan di RSUD dr Sosodoro Djatikosoemo. Dinkes Bojonegoro jamin pelayanan penderita TB.
Warga antre di poli rawat jalan di RSUD dr Sosodoro Djatikosoemo. Dinkes Bojonegoro jamin pelayanan penderita TB.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di masyarakat menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menuju Eliminasi TBC 2030. Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto pun sudah mengeluarkan surat edaran (SK) tim percepatan dan instruksi percepatan penanggulangan TBC.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro juga melakukan gerak cepat dengan kerjasama beberapa instansi kesehatan, baik dari rumah sakit, puskesmas, maupun klinik terkait subsidi fasilitas pelayanan masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bojonegoro drg. Fajar Respati mengatakan, SK tim percepatan penanggulangan dan Instruksi percepatan penanggulangan TB merupakan langkah untuk mendukung eliminasi TB di tahun 2030.

Salah satu indikator menuju eliminasi TB di tahun 2030 yakni angka pengidap TB tidak lebih dari 65 orang per 100 ribu penduduk. Sedangkan, angka kematian harus di bawah enam per 100 ribu penduduk

’’Angka pesakitannya harus kurang dari 65/100 ribu penduduk. Sedangkan, angka kematiannya harus di bawah 6/100 ribu penduduk,” terangnya. Selain itu, Dinkes juga telah meningkatkan mutu layanan kesehatan serta menjamin tingkat pelayanan penanganan tuberkulosis di instansi kesehatan seluruh Kabupaten Bojonegoro.

Bahkan, klinik kesehatan juga dapat menangani. ’’Klinik juga bisa, mereka sudah MoU dengan Dinkes,” ujarnya. Fajar, sapaannya, menuturkan agar masyarakat tidak perlu khawatir. Pemeriksaan dan pengobatan tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. ’’Semua gratis tidak ada biaya. Pemeriksaan gratis, obatnya gratis sampai selesai,” bebernya.

Dia berharap, semua orang yang bergejala TB harus segera periksa ke puskesmas untuk segera dilaksanakan tes cepat molekuler (TCM). Kemudian, dapat cepat ditangani dan diobati hingga dipastikan sembuh total. (*/kam/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#Pemkab #tuberkulosis #subsidi #kesehatan #dinkes #bojonegoro #masyarakat #pelayanan #tb