BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro turut mengupayakan perlindungan bagi usaha tani dalam bentuk asuransi.
Sebab, tidak sedikit risiko pertanian seperti kegagalan akibat hama dan banjir membayangi para petani. Setidaknya sebanyak 185.387 petani terkaver program asuransi usah tani padi (AUTP).
‘’Usaha di sektor pertanian khususnya usaha tani padi dihadapkan risiko ketidakpastian cukup tinggi, yakni kegagalan panen,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana dan Pelrindungan Tanaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro Retno Budi Widyanti Senin (28/10).
Dia melanjutkan, untuk menghindari kegagalan panen itu Pemkab Bojonegoro memberikan solusi terbaik berupa program AUTP. Ditujukan untuk para petani padi baik pemilik maupun penggarap. Tujuannya memberi kepastian adanya jaminan modal biaya produksi untuk pertanaman berikutnya.
‘’Risiko dijamin dalam AUTP ini meliputi banjir, kekeringan, serangan hama, dan OPT (organisme pengganggu tumbuhan). Juga, penyakit tanaman padi,” papar Retno sapaan akrabnya.
Dia menjelaskan, untuk klaim ganti rugi dilaksanakan paling lambat 14 hari kalender sejak surat persetujuan pembayaran klaim. Sedangkan, syarat ganti rugi dalam polis di antaranya umur padi melewati sepuluh hari setelah tanam (HST), umur padi melewati 30 hari setelah tebar (teknologi tabela), dan intensitas kerusakan minimal mencapai 75 persen berdasar luas petak alami.
‘’Melalui program AUTP ini, petani seharusnya membayar Rp 180 ribu per hektare/musim tanam. Ketentuannya 80 persen ditanggung kementerian pertanian (kementan) dan 20 persen ditanggung petani. Pemkab mengalokasikan anggaran 20 persen itu. artinya premi AUTP yang seharusnya dibayar petani dibiayai oleh Pemkab Bojonegoro,” tuturnya.
Dia menambahkan, berdasar data DKPP tercatat sejak 2019-2024 kelompok tani (poktan) sejumlah 1.719 kelompok dan petani sebanyak 185.387 jiwa terkaver atau mendapatkan bantuan premi AUTP. Luasannya mencapai 88,8 hektare. (*/yna)
Editor : Yuan Edo Ramadhana