Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Ketentuan Pemilihan Sekolah dalam PPDB Jawa Timur

Hakam Alghivari
Penulis: Hakam Alghivari❯
Ilustrasi pendidikan.
Ilustrasi pendidikan.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan momen penting bagi para siswa dan orang tua untuk memilih sekolah yang tepat. Di Jawa Timur, PPDB dilaksanakan dengan ketentuan dan aturan yang bertujuan untuk memastikan proses yang adil dan transparan. Berikut adalah ketentuan pemilihan sekolah dalam PPDB Jawa Timur:


Advertisement

 

  1. Jalur Pendaftaran

PPDB Jawa Timur dibagi menjadi beberapa jalur pendaftaran, yaitu:

- Jalur Zonasi: Memprioritaskan siswa yang tinggal dekat dengan sekolah.

- Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Advertisement

- Jalur Perpindahan Orang Tua: Untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas.

- Jalur Prestasi: Berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik. 

  1. Persyaratan Umum

Untuk mengikuti PPDB Jawa Timur, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan umum:

- Bukti Identitas: Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.

Advertisement

- Bukti Kelulusan: Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah sebelumnya.

- Dokumen Pendukung: Sertifikat prestasi (jika mendaftar melalui jalur prestasi), dan dokumen lain sesuai jalur yang dipilih.

  1. Proses Pendaftaran

Proses pendaftaran PPDB Jawa Timur dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB provinsi. Berikut langkah-langkah umumnya:

- Registrasi Online: Siswa membuat akun dan mengisi formulir pendaftaran dengan data diri serta pilihan sekolah.

- Verifikasi Berkas: Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.

- Seleksi: Proses seleksi dilakukan berdasarkan jalur yang dipilih dan kriteria yang telah ditetapkan. 

  1. Pemilihan Sekolah

Ketentuan pemilihan sekolah dalam PPDB Jawa Timur meliputi:

- Prioritas Zonasi: Siswa diutamakan untuk diterima di sekolah yang berada di dalam zona tempat tinggal mereka.

- Pilihan Sekolah: Siswa dapat memilih maksimal tiga sekolah, yang terdiri dari satu sekolah dalam zona dan dua sekolah di luar zona.

- Kuota Zonasi: Setiap sekolah memiliki kuota tertentu untuk masing-masing jalur, dengan jalur zonasi biasanya memiliki kuota terbesar. 

  1. Pengumuman dan Daftar Ulang

Setelah proses seleksi selesai, hasil PPDB akan diumumkan melalui situs resmi. Siswa yang diterima harus melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk mengkonfirmasi tempat mereka di sekolah yang diterima.

  1. Bantuan dan Pengaduan

Untuk membantu proses pendaftaran dan menangani masalah yang mungkin muncul, PPDB Jawa Timur menyediakan layanan bantuan dan pengaduan yang bisa diakses melalui:

- Call Center: Nomor telepon yang disediakan untuk memberikan informasi dan bantuan.

- Layanan Online: Formulir pengaduan online dan FAQ di situs resmi PPDB.

PPDB Jawa Timur dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua siswa dengan berbagai jalur pendaftaran. Memahami ketentuan dan proses yang berlaku sangat penting bagi siswa dan orang tua agar dapat memilih sekolah yang tepat sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing. Dengan persiapan yang baik, diharapkan setiap siswa dapat diterima di sekolah yang diinginkan dan memulai tahun ajaran baru dengan semangat.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi mereka yang sedang mempersiapkan diri untuk PPDB di Jawa Timur. Jika ada informasi tambahan atau pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk mencari informasi di situs resmi PPDB Jawa Timur atau menghubungi layanan bantuan yang tersedia. (cha/bgs)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Lebih dari Seribu Anak Berkebutuhan Khusus di Blora Masih Tak Sekolah

Lebih dari Seribu Anak Berkebutuhan Khusus di Blora Masih Tak Sekolah

Jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Blora masih sekitar 2.900 anak. Angka tersebut turun dari data awal sebanyak 3.869 anak setelah dilakukan verifikasi dan pemadanan data.

Fenomena Pengangguran Terdidik, Ketika Gelar Sarjana Tak Menjamin Pekerjaan

Fenomena Pengangguran Terdidik, Ketika Gelar Sarjana Tak Menjamin Pekerjaan

Memiliki gelar sarjana selama ini kerap dianggap sebagai salah satu jalan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan meningkatkan taraf hidup.

Kupas Potensi Dana Abadi Daerah Bidang Pendikan Bojonegoro: Mengonversi SDA Menjadi SDM

Kupas Potensi Dana Abadi Daerah Bidang Pendikan Bojonegoro: Mengonversi SDA Menjadi SDM

Guna mewujudkan mimpi besar itu, paparan Bappeda merincikan roadmap pencapaian akumulasi pokok Dana Abadi dengan target fantastis mencapai Rp 3 Triliun pada kurun waktu 2026-2030.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer