Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batas PPDB Maksimal Mulai Tahun Ajaran Baru

Hakam Alghivari
Penulis: Hakam Alghivari❯
PPDB
PPDB

LAMONGAN, RadarLamongan - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD di Lamongan dimulai Juni. Batas PPDB hingga tahun ajaran baru berlangsung. Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, menjelaskan, PPDB jenjang SD tidak mengikat.  Sebagian besar lembaga SD di Lamongan selama ini kekurangan siswa. Sehingga lembaga dibebaskan, bisa menerima murid kapanpun. Batas maksimalnyahingga tahun ajaranbaru berlangsung.


Advertisement

“Kalau sekolah kota memang sudah mulai ada penjaringan, tapi sekolah- sekolah desa ini juga bisa menerima pendaftaran sampai batas tahun ajaran baru nanti,” jelasnya.

Menurut Munif, dinasnya berupaya melakukan peningkatan sumber daya manusia.  Guru diberikan bekal dan pelatihan yang sama agar bisa menciptakan generasi emas Lamongan yang lebih baik. Dinas juga berupaya untuk melakukan pemerataan pendidikan. Terkait aturan usia, menurut Munif, tahun sebelumnya sudah berjalan dan tidak banyak berubah.  Hanya ditambahkan klausal khusus, IQ di atas rata - rata atau prestasi yang dibuktikan dengan psikolog.  Mereka yang memiliki IQ di atas rata- rata itu, bisa percepatan. Bahkan, usia 5 tahun sudahbisa masuk SD.

“Aturan ini sudah berlaku,karena intinya menciptakan pendidikan yang merdekadan anak bisa mengembangkanskill masing -masing,” terangnya.

Advertisement

Secara umum, batasan masuk SD harus berusia minimal 6 tahun pada Juli tahun berjalan dan diprioritaskan yang berusia 7 tahun. Dalamusia 7 tahun, anak - anak sudah memiliki kesiapan baik secara fisik maupun psikis untuk belajar di jenjang SD.

Bagaimana dengan seragam sekolah dan pakaian adat? Munif menjelaskan, acuannya Perbup 21 Tahun 2023. Ada edaran dinas pendidikan terkait seragam sekolah. Pelaksanaannya menyesuaikankondisi sekolah.

“Yang terpenting kanpenggunaan seragam nasionalyang umum digunakan oleh anak-anak dan seragam pramuka, sisanyabisa disesuaikan tidak perlu dipaksakan dan bertahap,”tuturnya. (rka/yan)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

ATS Bojonegoro Tersisa 2.794 Anak, Dari Jumlah Sebelumnya 5.610

ATS Bojonegoro Tersisa 2.794 Anak, Dari Jumlah Sebelumnya 5.610

Jumlah anak tidak sekolah (ATS) menurun drastis dari 5.610 anak di awal 2026  hingga kemarin (5/11) di dasbor ATS Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (kemendikdasmen) menyisakan 2.794 ATS.

Lebih dari Seribu Anak Berkebutuhan Khusus di Blora Masih Tak Sekolah

Lebih dari Seribu Anak Berkebutuhan Khusus di Blora Masih Tak Sekolah

Jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Blora masih sekitar 2.900 anak. Angka tersebut turun dari data awal sebanyak 3.869 anak setelah dilakukan verifikasi dan pemadanan data.

Fenomena Pengangguran Terdidik, Ketika Gelar Sarjana Tak Menjamin Pekerjaan

Fenomena Pengangguran Terdidik, Ketika Gelar Sarjana Tak Menjamin Pekerjaan

Memiliki gelar sarjana selama ini kerap dianggap sebagai salah satu jalan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan meningkatkan taraf hidup.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer